Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan semua pihak yang menjadi korban peristiwa penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) lalu berhak mendapatkan restitusi (ganti rugi) dari pelaku,
"LPSK siap memfasilitasi para korban untuk memperoleh restitusi," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Koalisi masyarakat sipil kecam kejadian vandalisme yang terjadi di Mapolsek Ciracas
Edwin mengatakan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku. masyarakat yang menjadi korban peristiwa tersebut harus memperoleh haknya. Demikian pula terhadap para saksi yang ingin memberikan informasi juga harus mendapat jaminan perlindungan.
Untuk itu, Edwin mengatakan pihaknya secara proaktif melakukan investigasi dan melakukan pendataan terhadap korban yang mengalami kerugian akibat aksi penyerangan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum TNI tersebut.
”Hari ini, kami menerjunkan tim untuk melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Ciracas dan Pasar Rebo untuk menggali data dan informasi terkait kerugian yang diderita sejumlah korban. Tim juga akan menemui langsung korban dan saksi peristiwa tersebut,” ujar Edwin.
Edwin berharap peristiwa penyerangan dan perusakan seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari tersebut telah menimbulkan rasa takut terhadap masyarakat serta menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit.
"Ini sudah masuk kategori perbuatan teror,” kata Edwin.
Lebih lanjut, Edwin mengatakan pernyataan yang dilontarkan terkait teror bukan berdasarkan asumsi semata, namun setelah dirinya melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di depan kantor LPSK.
”Saya bisa merasakan bagaimana rasa takutnya pengguna jalan karena sedang diteror, bahkan mobil LPSK yang ditumpangi oleh pegawai yang baru saja pulang dari penugasan kegiatan perlindungan hampir menjadi korban amukan” pungkas Edwin.
Terkait rekaman CCTV, Edwin mengatakan pihaknya akan memberikan rekaman tersebut kepada penyidik sebagai upaya membantu proses penyidikan yang sedang berlangsung saat ini.
Pewarta: Fathur Rochman
Berita Lainnya
Nilai tukar rupiah melemah tajam karena The Fed beri pernyataan sangat "hawkish"
19 December 2024 10:35 WIB
Direksi BRK Syariah bersama Wamen Dikdasmen RI hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
19 December 2024 10:16 WIB
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB