Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan semua pihak yang menjadi korban peristiwa penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) lalu berhak mendapatkan restitusi (ganti rugi) dari pelaku,
"LPSK siap memfasilitasi para korban untuk memperoleh restitusi," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Koalisi masyarakat sipil kecam kejadian vandalisme yang terjadi di Mapolsek Ciracas
Edwin mengatakan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku. masyarakat yang menjadi korban peristiwa tersebut harus memperoleh haknya. Demikian pula terhadap para saksi yang ingin memberikan informasi juga harus mendapat jaminan perlindungan.
Untuk itu, Edwin mengatakan pihaknya secara proaktif melakukan investigasi dan melakukan pendataan terhadap korban yang mengalami kerugian akibat aksi penyerangan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum TNI tersebut.
”Hari ini, kami menerjunkan tim untuk melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Ciracas dan Pasar Rebo untuk menggali data dan informasi terkait kerugian yang diderita sejumlah korban. Tim juga akan menemui langsung korban dan saksi peristiwa tersebut,” ujar Edwin.
Edwin berharap peristiwa penyerangan dan perusakan seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari tersebut telah menimbulkan rasa takut terhadap masyarakat serta menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit.
"Ini sudah masuk kategori perbuatan teror,” kata Edwin.
Lebih lanjut, Edwin mengatakan pernyataan yang dilontarkan terkait teror bukan berdasarkan asumsi semata, namun setelah dirinya melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di depan kantor LPSK.
”Saya bisa merasakan bagaimana rasa takutnya pengguna jalan karena sedang diteror, bahkan mobil LPSK yang ditumpangi oleh pegawai yang baru saja pulang dari penugasan kegiatan perlindungan hampir menjadi korban amukan” pungkas Edwin.
Terkait rekaman CCTV, Edwin mengatakan pihaknya akan memberikan rekaman tersebut kepada penyidik sebagai upaya membantu proses penyidikan yang sedang berlangsung saat ini.
Pewarta: Fathur Rochman
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB