Akademisi minta Polda Riau usut TPPU penambangan emas maut di Kuansing

id Penambangan emas ilegal, Peti, Riau, Kuantan Singingi

Akademisi minta Polda Riau usut TPPU penambangan emas maut di Kuansing

Ilustrasi pertambangan ilegal. (Antara/Syifa Yulinnas)

Pekanbaru (ANTARA) - Akademisi Universitas Riau Mexsasai Indra meminta polisi mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oknum penegak hukum dalam aktivitas penambang emas ilegal hingga menyebabkan enam penambang tewas tertimbun tanah di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

"Kita minta Polda Riau mengusut tuntas aktivitas penambangan emas ilegal tersebut termasuk menelusuri TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Mexsasai dihubungi di Pekanbaru, Selasa.

Dengan begitu, ia mengatakan akan terungkap siapa saja di balik aktivitas penambangan emas ilegal yang masih cukup jamak ditemukan di kabupaten kaya akan sumber daya alam tersebut.

Sebanyak enam penambang emas tanpa izin (Peti) di Kuantan Singingi tewas usai tertimbun tanah di lokasi penambangan. Mexsasai yang juga Advokasi Ikatan Keluarga KuantanSingingi (IKKS) mengatakan insiden naas itu sejatinya telah terjadi dua pekan lalu.

Namun, hingga kini belum ada penanganan berarti, baik dari penegak hukum dan instansi terkait. Terlebih, dia mengatakan banyak informasi beredar keberadaan penambangan emas ilegal itu diduga turut melibatkan oknum penegak hukum. "Oleh sebab itu kita meminta Polda Riau mengusut tuntas agar kasus ini terang benderang," ujarnya.

Mex mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh IKKS para korban berasal dari luar Provinsi Riau.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Riau dan Resor Kuantan Singingi kompak bungkam saat dikonfirmasi ihwal dugaan keterkaitan oknum dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.