Logo Header Antaranews Riau

Bekas arena dayung di Kuansing diduga jadi lokasi penambangan emas ilegal

Selasa, 6 Desember 2022 14:44 WIB
Image Print
Aparat Polres Kuansing saat melakukan pengecekan di lokasi dugaan adanya penambangan emas tanpa izin. (ANTARA/Ho-Polda Riau)

Kuantan Singingi (ANTARA) - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan beberapa alat berat diduga terjadi arena (venue) dayung Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Atas dugaan tersebut, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan pihak Satreskrim Polres Kuansing telah melakukan pengecekan di lokasi tersebut.
"Pengecekan diduga adanya aktivitas PETI berdasarkan informasi dari salah satu media online telah kami lakukan. 10 personel diturunkan," terang Sunarto di Pekanbaru, Selasa.
Saat aparat kepolisian melakukan pemeriksaan ke lapangan, ditemukan bekas galian baru di sekitar Danau Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik.
"Memang ditemukan adanya dugaan aktivitas penambang emas tanpa izin menggunakan alat berat. Namun setelah dilakukan pencarian, tidak ditemukan alat berat tersebut di lapangan," lanjutnya.
Polda Riau dan Polres jajaran berkomitmen akan terus berkoordinasi membasmi dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Kuantan Singingi.

Aktivitas penambangan emas ilegal selain melanggar hukum juga merusak lingkungan karena membuka lahan secara serampangan dan menggunakan zat kimia berbahaya seperti mercury yang mengancam kelestarian ekosistem setempat.

Baca juga: Polisi Kuansing razia penambang emas liar

Baca juga: Penambangan emas ilegal di Kuansing diberantas, sejumlah alat dimusnahkan



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026