Rengat (ANTARA) - Personil Polsek Kuantan Hilir, Kuantan Singingi melakukan razia dan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) karena dinilai sudah meresahkan, dan mengganggu lingkungan.
"Operasi berantas usaha ilegal dilakukan di sejumlah desa di Kuantan Hilir Seberang adalah merespons aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas penambangan liar itu," kata Kapolsek Kuantan Hilir IptuAsrildi Teluk Kuantan, Kamis.
Selama ini sudah ada laporan dari warga bahwa kegiatan tambang dapat mengganggu kenyamanan penduduk setempat, terlebih lagi bisa merusak lingkungan setempat.
Oleh karena itu, sejumlah personel Polsek Kuantan Hilir menyisir lokasi mulai dari Desa Rawang Ogung, Koto Rajo dan Kasang Limau Sundai agar para penambang dapat menghentikan kegiatannya.
Hasil dari operasi penertiban PETI, polisi menemukan sebanyak 11 unit alat mesin diesel Dompeng yang sedang beroperasi. Bahkan, sejumlah personel Polsek melakukan pengejaran terhadap para pekerja karena saat razia ada yang melarikan diri.
Beberapa rakit PETI juga ditemukan di sejumlah desa di wilayah tersebut saat penyisiran di Desa Rawang Ogung sebanyak 4 unit, di Desa Koto Rajo 4 unit dan di Desa Kasang Limau Sunday sebanyak 3 unit. Sedangkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit pompa air 1 unit kunci, 1 unit engkol mesin dan 1 unit gergaji.
Untuk lebih lancarnya kegiatan razia, ke depan, Polsek Kuantan Hilir berharap dukungan masyarakat agar aksi penambangan emas ilegal ini bisa berhenti.
Polisi Kuansing razia penambang emas liar
"Peti itu sangat merugikan banyak pihak, aktivitas ilegal harus dihentikan"