Manokwari, Papua Barat (ANTARA) - Kelompok masyarakat sipil di Manokwari, Papua Barat mendorong upaya penegakan hukum aparat dan pemerintah, terhadap aktivitas penambangan emas berkedok pertambangan tradisional di Kampung Wasirawi, Kecamatan Masni.
Sulfianto Alias, Ketua Perkumpulan Panah Papua di Manokwari, Sabtu, menyatakan aparat penegak hukum diharapkan segera menertibkan kelompok pemodal yang diduga memperdaya masyarakat pribumi pemilik hak ulayat tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan lingkungan.
Ia menegaskan puluhan pemodal gelap diduga berlindung dibalik perizinan masyarakat adat pemilik hak ulayat untuk melakukan eksplorasi emas secara besar-besaran, sementara pemerintah belum secara resmi menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (UIPR).
"Data yang kami peroleh, aktivitas penambangan emas di Kampung Wasirawi tanpa memerhatikan kelestarian hutan dan fungsi hidrologi, berpotensi sebagai ancaman bencana bagi permukiman warga di wilayah dataran Prafi hingga Masni ," ungkap Sulfia.
Ia mengatakankegiatan pertambangan itu semula disepakati bersama agar dikelola secara tradisional atau pertambangan rakyat melalui wadah koperasi masyarakat, tanpa menggunakan ekskavator.
"Kami mendorong kepolisian, Kejaksaan Tinggi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) instansi teknis pemerintah segera menyikapi ancaman kerusakan lingkungan dari kegiatan penambangan emas ilegal tersebut," ujarnya.
Berita Lainnya
Kerusakan hutan dan hilangnya kawasan resapan picu bencana banjir NTB
08 April 2023 15:50 WIB
Kerusakan hutan picu konflik manusia dan satwa
13 August 2022 19:43 WIB
Chevron komit jalankan operasi penambangan sesuai aturan
07 July 2021 16:31 WIB
Perkembangan Sektor Perkebunan Riau Hadapi Persoalan Kerusakan Hutan
24 August 2016 20:51 WIB
Kerusakan Hutan Aceh Memilukan
07 December 2014 10:21 WIB
Aktivis Kritik Ditolaknya Gugatan KLH Atas Kerusakan Hutan Riau
06 March 2014 17:26 WIB
WWF: Kerusakan Hutan Indragiri Hulu Kian Parah
07 March 2013 15:14 WIB
Kerusakan Hutan : Kepunahan Keanekaragaman Hayati
02 January 2013 9:58 WIB