Bawaslu Dumai sosialisasikan sistem informasi penyelesaian sengketa pilkada

id Bawaslu Dumai,pilakda dumai, dumai, kota dumai, bawaslu kota dumai

Bawaslu Dumai sosialisasikan sistem informasi penyelesaian sengketa pilkada

Sosialisasi sistem informasi penyelesaian sengketa Bawaslu Dumai. (ANTARA/A Razak)

Dumai (ANTARA) - Koordinator Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai Agustrisosialisasikan sistem informasi penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

Agustri berharap sosialisasi ini nantinya menjadi pengetahuan pengurus partai politik, calon kepala daerah serta tim pemenangan jika harus berperkara dalam pilkada.

"Sosialisasi ini perlu disampaikan agar pihak terkait mengetahui cara penyelesaian sengketa, kapan kadaluarsa suatu sengketa dan siapa yang bisa mengajukan sengketa," kata Agustri kepada pers, Jumat.

Dijelaskan, dalam pilkada, ada empat dugaan pelanggaran yang bisa diproses, diantaranya, dugaan pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi, pelanggaran etik dan pelanggaran hukum lainnya.

Baca juga: Bawaslu minta klarifikasi Ketua PDIP Dumai terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN

Untuk pelanggaran pemilu, kewenangan memproses adalah Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan tiga lembaga berwenang yaitu Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.

Pelanggaran administrasi biasanya melibatkan pasangan calon dan tim pemenangan, Bawaslu memiliki kewenangan penuh memproses dugaan pelanggaran ini.

Sedangkan pelanggaran etik yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara tingkatan kabupaten kota untuk penyelesaian menjadi kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

"Adapun pelanggaran hukum lainnya adalah yang dilakukan bukan peserta pilkada, yaitu aparatur sipil negara, unsur TNI dan Polri," sebut Agustri.

Sosialisasi ini menghadirkan Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Riau Gema Hadiwinata dan Kordiv Sumber Daya Manusia Bawaslu Dumai Supratman, diikuti unsur KPU, pengurus partai politik, kepolisian dan media massa.

Baca juga: Kadis Perizinan Dumai siap mundur saat klarifikasi ke Bawaslu