KPU sosialisasi tahapan pendaftaran Pilkada 2020

id KPU sosialisasi tahapan pendaftran Pilkada 2020,kpu inhu, pilkada inhu, pilkada inhu 2020

KPU sosialisasi tahapan pendaftaran Pilkada 2020

KPU sosialisasi tahapan pendaftaran Pilkada 2020 (KPU sosialisasi tahapan pendaftaran Pilkada 2020)

Rengat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar sosialisasi tahapan pendaftaran pencalonan bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2020.

"Tahapan pendaftaran pencalonan berdasarkan Peraturan KPU NO 1 tahun 2020, kegiatan berlangsung Senin 10 Agustus 2020 di Hotel Wisma Happy Rengat Barat," kata Ketua KPU Indragiri Hulu Yenni Mairida di Rengat, Senin.

Ketua KPU mengatakan PKPU NO 5 Tahun 2020 menjelaskan ada beberapa tahapan yang wajib dilalui setiap pasangan Calon Bupati (Calbup) dan Calon Wakil Bupati (CaWabup) yang maju, perhelatan Pilkada di Indragiri Hulu diawali pengumuman pendaftaran 28 Agustus - 3 September 2020, pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) dan verifikasi syarat pencalonan pada 4-6 September.

Tim yang dibentuk juga akan mengumumkan dokumen pasangan calon di laman khusus KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat pada 4-8 September 2020, Proses pemeriksaan kesehatan 4-11 September 2020, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 11-12 September 2020.

Setelah itu, lanjutnya, ada tahapan verifikasi syarat calon 6-12 September 2020 serta pemberitahuan hasil verifikasi 13-14 Sepetember 2020, lalu untuk penyerahan dokumen perbaikan syarat calon pada 14-16 September 2020.

Ketua KPU juga menyebutkan, pengumuman dokumen perbaikan syarat calon di laman KPU pada 14 - 22 September 2020, verifikasi dokumen perbaikan syarat calon 16-22 September 2020, penetapan pasangan calon 23 September 2020 serta pengundian dan pengumuman nomor urut 24 September 2020.

"Silahkan pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mengikuti prosedur tersebut," pintanya.

Baca juga: 33 persen data calon pemilih Riau masih proses pembersihan

Ia juga menyebutkan, selain itu penting diketahui adalah syarat pencalonan melalui partai politik, agar di saat mendaftar tidak mengalami kesulitan dan kekurangan, pihak KPU akan memberikan palayanan secara optimal.

"Kami mohon dukungan semua pihak agar proses Pilkada serentak di Inhu berjalan lancar," ujarnya.

Adapun peserta sosialisasi adalah perwakilan sejumlah partai, masyarakat, media dan sejumlah organisasi, instansi yang terkait, acara berjalan dengan lancar.

Baca juga: Bawaslu Riau pastikan penyelesaian sengketa KPU Inhu sesuai prosedur