Layanan transaksi BRK tetap buka, yang tutup kantor pusat karena COVID-19

id BRK,bank riau kepri,covid riau,OJK riau,berita riau antara,berita riau terbaru

Layanan transaksi BRK tetap buka, yang tutup kantor pusat karena COVID-19

Menara Dang Merdu BRK di Kota Pekanbaru, Riau. (ANTARA/Bayu A)

Pekanbaru (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau membenarkan layanankantor pusat Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di Menara Dang Merdu Jalan Sudirman, KotaPekanbaru ditutup sementara karena ada temuan kasus terkonfirmasi COVID-19 di bank pembangunan daerah itu, namun aktifitas transaksi untuk nasabah tetap dibuka di kantor-kantor cabang.

"Layanan di kantor Cabang Utama BRK masih berjalan normal hanya kantor pusat saja yang melakukan kerja dari rumah (WFH)," kata Kepala OJK Riau Yusri saat dikonfirmasi ANTARA di Pekanbaru, Senin.

MenurutYusri, penutupan Kantor Pusat BRK ini untuk melakukan protokolkesehatan pascaditemukannya dua orang pegawai yang positif COVID-19 pekan lalu.

"Jadi penutupan kantor pusat itu tidak mempengaruhi layanan transaksi, seluruh kantor operasional berjalan normal," kata Yusri.

Sementara itu Direktur Operasional Bank Riau Kepri Denny Mulya Akbar mengatakan, manajemen PT Bank Riau Kepri menutup sementara kantor pusat di Menara Dang Merdu Jalan Sudirman Pekanbaru guna penerapan proses protokoler COVID-19.

Penutupan sementara kantor pusat BRK ini sesuai arahan dari Gugus Tugas melalui Dinas Kesehatan Provinsi pascaditemukan pegawainya BRK terkonfirmasi positif COVID -19.

"Kami sudah berkoordiansi dengan gugus tugas untuk memutus mata rantai penyebarannya maka kantor pusat BRK ditutup sementara, karena dua orang pegawai kami terkonfirmasi positif COVID-19," kata Denny Mulya Akbar.

Kata Denny, penutupan Kantor pusat ini sampai hasil uji usap tenggorokan atau swab massal terhadap 162 pegawai BRK yang telah dijalani dalam beberapa hari lalu negatif.

"Kantor pusat kembali akan dibuka setelah keluarnya hasil swab massal pegawai BRK. Kita tunggu dalam beberapa hari ini, beberapa pegawai hasilnya sudah ada yang keluar negatif," katanya.

Dikatakan Denny, penutupan kantor BRK hanya berlaku pada kantor pusat saja sedangkan untuk kantor utama tidak, karena gedung kantor utama dan kantor pusat terpisah.

“Kalau di Kantor utama tidak ada pegawai yang terkonfirmasi COVID-19 jadi pelayanan terhadap nasabah tetap berjalan," tukasnya.

Sekedar informasi pekan lalu terdapat dua pegawai BRK yang positif COVID-19 yakni berinisial MJ dan MDH, saat ini MDH sudah sehat dan pulang sedangkan MJ masih di rawat di RSUD.MJ masih di rawat di RSUD.

Baca juga: COVID-19 di Siak, tiga positif dan tiga sehat

Baca juga: Dua calon Direksi BRK tuntas uji kelayakan dan kepatutan virtual

Baca juga: OJK Riau proses berkas lima calon Dirut BRK