Shanghai/Berlin (ANTARA) - Kedutaan Besar China di Jerman mengecam penangguhan Berlin atas perjanjian ekstradisinya dengan Hong Kong, sebuah langkah yang disebut Jerman merupakan respon terhadap penundaan pemilu di kota itu.
Dalam pernyataan di situs resminya, tertanggal Jumat (31/7), Kedubes China mengatakan penangguhan itu melanggar hukum internasional dan norma dasar hubungan internasional, dan "sangat mengganggu urusan dalam negeri China."
Baca juga: Hong Kong peringati hari jadi ke 23 dengan pemberlakuan UU keamanan nasional
Kedutaan menyatakan "ketidakpuasan yang kuat dan oposisi yang tegas" terhadap pernyataan menteri, dan mengatakan bahwa China "berhak untuk menanggapi lebih lanjut," tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas mengatakan pada Jumat bahwa Berlin akan menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, setelah pemimpin Hong Kong Carrie Lam menunda pemilihan 6 September di badan legislatif kota itu selama satu tahun.
"Keputusan pemerintah Hong Kong untuk mendiskualifikasi selusin kandidat oposisi untuk pemilihan dan menunda pemilu legislatif adalah pelanggaran lain pada hak-hak warga Hong Kong," kata Maas.
"Kami telah berulang kali memperjelas harapan kami bahwa China memenuhi tanggung jawab hukumnya di bawah hukum internasional," kata dia, kemudian menambahkan bahwa ini termasuk memastikan hak-hak berdasarkan undang-undang dasar serta hak untuk pemilu yang bebas dan adil.
Baca juga: Dewan Legislatif Hong Kong sahkan RUU lagu kebangsaan di tengah protes
Baca juga: PM Boris Johnson ingatkan China: Inggris tidak akan tinggalkan Hong Kong
Sumber: Reuters
Penerjemah: Yashinta Difa Pramudyani
Berita Lainnya
Mitsubishi Electric Indonesia lakukan inovasi dan solusi untuk lingkungan hijau
26 April 2024 17:02 WIB
Relawan: Partai Keadilan Sejahtera akan ikuti jejak PKB dan NasDem masuk koalisi
26 April 2024 16:29 WIB
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional di Indonesia untuk perkuat bisnis penerbangan
26 April 2024 16:10 WIB
Mendag Zulkifli Hasan memusnahkan baja tulang tak sesuai SNI senilai Rp257 miliar
26 April 2024 15:31 WIB
Ilmuwan ungkap rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
26 April 2024 15:16 WIB
72 tahun diplomatik, Indonesia-Kanada adakan Dialog Pertahanan Perdana di Jakarta
26 April 2024 15:05 WIB
Menlu Retno sebut satgas judi online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
26 April 2024 14:17 WIB
Jeniffer Aniston akan buat ulang film klasik hits tahun 1980 "9 to 5"
26 April 2024 14:04 WIB