Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberlakukan sanksi denda sebesar Rp250 ribu bagi setiappelanggar protokol kesehatan, khususnya orang yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan pada masa pandemiVirus Corona.
Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi terhadaplonjakan kasus positif COVID-19 pada dua pekan terakhir, seiring masyarakat semakin abai menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau tak pakai masker dan abaikan protokol kesehatan kami sanksi kerja sosial atau denda Rp250 ribu," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan di Pekanbaru, Jumat.
Kata Azwan kebijakan ini dibuat Pemko untuk menerapkan disiplin protokolkesehatan di masyarakat yang mulai kendor setelah memasuki tatanan adaptasi kehidupa baru, sehingga berakibat kepada Kota Pekanbaru kembali masuk ke zona merah penyebaran Virus COVID-19.
"Sanksi ini diberlakukan dengan kesepakatan bersama unsur forkopimda saat rapat evaluasi penanganan COVID-19," katanya.
Kata dia, kebijakan saksi denda atau kerja sosial ini untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Itu juga sudah tertuang pada perwako prilaku hidup baru masih sanksi bertahap.
"Hanya direvisi lebih tajam menyesuaikan kondisi ini dari hasil pertemuan ada sejumlah poin dalam perwako prilaku hidup baru yang diubah, salah satunya mereka yang kena sanksi di antaranya yang tidak kenakan masker di tempat umum hingga abaikan social distancing," katanya.
Adapun regulasi tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan ini tertuang dalam Perwako Pekanbaru Nomor 111 tahun 2020 tentang perubahan Perwako Nomor 104 tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru dalam Mencegah COVID-19 di Kota Pekanbaru.
"Isi Perwako sudah kami sempurnakan dan diajukan untuk difasilitsi di pemerintah Provinsi Riau guna disetujui Gubernur, setelah selesai akan langsung diterapkan," tukasnya.
Perlu diketahui data yang berhasil dirangkum ANTARA dari Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 mengenai perkembangan kasus konfirmasi positif hingga Kamis, 30 Juli 2020 ada penambahan enam orang.
Dengan demikian total pasien positif COVID-19 di Pekanbaru sudah 166 orang dengan runcian 105 orang sembuh dan pulang , 55 orang masih dirawat serta enam orang meninggal dunia.
Baca juga: Gubri: Perketat pengawasan protokol kesehatan di tempat niaga
Baca juga: Gubernur Riau izinkan Shalat Idul Adha berjamaah di masjid, begini penjelasannya
Baca juga: 1.638 Pasien positif COVID-19 masih dirawat di RSD Wisma Atlet
Berita Lainnya
Pakar sarankan agar Jamaah calon haji pakai masker demi cegah ISPA dan pneumonia
12 June 2024 13:07 WIB
Kabut asap pekat selimuti Dumai, warga terlihat belum gunakan masker
23 March 2024 23:19 WIB
Terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Lewotobi, warga Ende diimbau pakai masker
04 January 2024 14:55 WIB
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru wajibkan murid sekolah gunakan masker
03 October 2023 14:39 WIB
Kualitas udara memburuk, sejumlah sekolah di Pekanbaru anjurkan murid pakai masker
02 October 2023 14:21 WIB
Waspada Gunung Kerinci, msyarakat Kayu Aro diwajibkan pakai masker basah
28 October 2022 11:51 WIB
Pemerintah Singapura akan cabut aturan masker di dalam ruangan pekan depan
24 August 2022 12:33 WIB
Brazil resmi cabut aturan wajib masker di bandara dan pesawat
18 August 2022 13:06 WIB