Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Singapura akan menghapus persyaratan memakai masker di dalam ruangan mulai 29 Agustus, kata Menteri Kesehatan Ong Ye Kung, Rabu.
Kebijakan itu diambil setelah negara itu mengalami situasi COVID-19 yang kian stabil.
Untuk pertama kali selama lebih dari dua tahun, masyarakat negara kota di Asia Tenggara itu akan terbebas dari kewajiban memakai masker di dalam ruangan, kecuali di dalam transportasi umum dan lingkungan berisiko tinggi seperti fasilitas kesehatan.
Kementerian Kesehatan Singapura juga memperbarui aturan bagi pelaku perjalanan yang belum divaksinasi dengan mencabut kewajiban karantina 7 hari mulai pekan depan.
Salah satu pusat keuangan dan wisata utama di Asia itu sebelumnya telah mencabut sebagian besar pembatasan COVID-19, termasuk aturan perjalanan, pada tahun ini.
Sekitar 70 persen penduduknya yang mencapai 5,5 juta jiwa telah terinfeksi COVID-19, kata Menkes Ye Kung, dalam jumpa pers.
Dia menambahkan bahwa tingkat infeksi berulang sejauh ini "sangat rendah".
Lebih dari 90 persen penduduknya telah divaksinasi dan tingkat kematian akibat COVID-19 di negara itu termasuk paling rendah di dunia.
Baca juga: Brazil resmi cabut aturan wajib masker di bandara dan pesawat
Baca juga: Mulai hari Rabu ini Satpol PP Jakarta Barat tidak lakukan razia masker
Sumber: Reuters
Berita Lainnya
Akibat erupsi Gunung Ruang, 18 flight dari Bandara Sam Ratulangi dibatalkan
30 April 2024 17:01 WIB
Seleksi CASN segera dibuka, Azwar Anas minta instansi kebut rincian formasi
30 April 2024 16:43 WIB
Mendagri Tito Karnavian apresiasi kinerja dan loyalitas Sekjen Kemendagri
30 April 2024 16:36 WIB
Rupiah melemah terhadap dolar AS seiring sikap investor tunggu hasil pertemuan FOMC
30 April 2024 16:14 WIB
Pemerintah sambut baik niat BYD bangun fasilitas pengembangan EV di Indonesia
30 April 2024 16:05 WIB
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Menag: Fatwa Ulama Saudi sebut haji non prosedural ibadahnya dianggap tidak sah
30 April 2024 15:42 WIB
Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi serahkan sertifikat tanah elektronik
30 April 2024 14:55 WIB