Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Singapura akan menghapus persyaratan memakai masker di dalam ruangan mulai 29 Agustus, kata Menteri Kesehatan Ong Ye Kung, Rabu.
Kebijakan itu diambil setelah negara itu mengalami situasi COVID-19 yang kian stabil.
Untuk pertama kali selama lebih dari dua tahun, masyarakat negara kota di Asia Tenggara itu akan terbebas dari kewajiban memakai masker di dalam ruangan, kecuali di dalam transportasi umum dan lingkungan berisiko tinggi seperti fasilitas kesehatan.
Kementerian Kesehatan Singapura juga memperbarui aturan bagi pelaku perjalanan yang belum divaksinasi dengan mencabut kewajiban karantina 7 hari mulai pekan depan.
Salah satu pusat keuangan dan wisata utama di Asia itu sebelumnya telah mencabut sebagian besar pembatasan COVID-19, termasuk aturan perjalanan, pada tahun ini.
Sekitar 70 persen penduduknya yang mencapai 5,5 juta jiwa telah terinfeksi COVID-19, kata Menkes Ye Kung, dalam jumpa pers.
Dia menambahkan bahwa tingkat infeksi berulang sejauh ini "sangat rendah".
Lebih dari 90 persen penduduknya telah divaksinasi dan tingkat kematian akibat COVID-19 di negara itu termasuk paling rendah di dunia.
Baca juga: Brazil resmi cabut aturan wajib masker di bandara dan pesawat
Baca juga: Mulai hari Rabu ini Satpol PP Jakarta Barat tidak lakukan razia masker
Sumber: Reuters
Berita Lainnya
Ketua DPR Puan Maharani sebut judi daring berpotensi buat hak anak terabaikan
16 November 2024 10:38 WIB
Gunung Semeru mengalami beberapa kali erupsi pada Sabtu pagi
16 November 2024 10:32 WIB
BMKG ingatkan waspada potensi hujan berpetir pada Sabtu di sejumlah kota besar
16 November 2024 10:16 WIB
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB