Kementerian BUMN realisasi penyaluran dana PEN melalui Himbara Rp43,5 triliun

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Himbara

Kementerian BUMN realisasi penyaluran dana PEN melalui Himbara Rp43,5 triliun

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. (ANTARA/Citro Atmoko)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian BUMN mencatat realisasi penyaluran dana pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah mencapai Rp43,5 triliun per 22 Juli 2020 atau 145 persen dari total dana yang ditempatkan pemerintah.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam Kajian Tengah Tahun Seri 3 Indef yang ditayangkan secara daring, Selasa, mengatakan penyaluran kredit meningkat secara signifikan setelah sebulan program itu bergulir.

Baca juga: Untuk ketahanan pangan di masa pandemi, Bupati Siak ajak petani manfaatkan KUR

"Terasa sekali di bulan Juli ini rupanya minat penarikan kredit baru mulai membaik. Ini dibuktikan dalam beberapa minggu setelah keluar PMK 70/2020 soal penempatan dana Rp30 triliun, sebulan kemudian para bank ini sudah menyalurkan dalam skala yang cukup besar," katanya.

Dalam paparannya, Tiko, sebagaimana ia kerap disapa, menjelaskan BRI misalnya, yang mendapat dana Rp10 triliun, telah mengucurkan kredit sebesar Rp21 triliun. Bank Mandiri, dari total penempatan dana Rp10 triliun, telah mengucurkan hampir Rp15 triliun kredit.

Sementara BNI mengucurkan Rp6 triliun kredit dari penempatan dana sebesar Rp5 triliun dan BTN mengucurkan Rp3 triliun dari Rp5 triliun penempatan dana pemerintah. Penyaluran dana juga telah diberikan kepada 518.797 debitur.

"Ini diharapkan terus berjalan sampai dengan nanti bulan Agustus. Kalau nanti leverage tiga kali lipat seperti yang diminta Kementerian Keuangan yaitu Rp90 triliun tercapai, kita berharap akan ada tambahan dana lagi," katanya.

Dengan demikian, perbankan memiliki peluru unutk bisa semakin agresif menyalurkan kredit. Di sisi lain, penyaluran kredit juga diharapkan membantu pemulihan pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2020.

"Juga memberikan suntikan cashflow ke pelaku usaha sehingga pada saat pelaku usaha mau memulai lagi usahanya pasca pelonggaran PSBB, mereka ada akses modal kerja baru untuk meningkatkan kapasitas usahanya dan meningkatkan daya beli masyarakat," pungkas Tiko.

Baca juga: Ekonom nilai penempatan dana pemerintah pada bank himbara mampu dorong UMKM

Baca juga: Himbara Tidak Akan Kenakan Biaya Isi "e-Money"


Pewarta: Ade irma Junida