Jakarta, (Antarariau.com) - Himpunan Bank-bank Negara atau empat bank Badan Usaha Milik Negara memutuskan untuk tidak memungut biaya pengisian saldo uang elektronik (e-money).
"Himbara akan lebih mengarahkan isi saldo melalui pemanfaatan teknologi," kata Anggota Himbara yang juga Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) Suprajarto yang dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.
Empat bank Himbara yang juga menjadi pemain dalam industri uang elektronik adalah PT. Bank Mandiri Persero Tbk, BRI, PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk dan PT. Bank Tabungan Negara Persero Tbk.
Direktur Perbankan Digital dan Teknologi Bank Mandiri Rico Usthavia Frans mengatakan tidak mempersoalkan jika Himbara akhirnya tidak mengenakan biaya isi saldo uang elektronik.
"Namun, jika ada biaya uang elektronik, seharusnya ditanggung pihak yang paling menerima manfaat dari uang elektronik itu," ujarnya.
Kalangan industri perbankan sebelumnya mengusulkan kepada Bank Indonesia agar biaya isi saldo uang elektronik sebesar Rp1.500 hingga Rp2.000 setiap isi saldo.
Sebelum pro-kontra wacana pengenaan biaya isi saldo uang elektronik, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan peraturan untuk biaya isi saldo uang elektronik akan terbit akhir September 2017.
Agus menjelaskan BI memperbolehkan perbankan memungut biaya isi saldo uang elektronik karena mempertimbangkan kebutuhan perbankan akan biaya investasi dalam membangun infrastruktur penyediaan uang elektronik, layanan teknologi, dan juga pemeliharaannya.
Mengingat pada 31 Oktober 2017 pembayaran jasa penggunaan jalan tol di seluruh Indonesia harus menggunakan uang elektronik, maka perbankan juga harus menyediakan loket dan tenaga SDM di area sekitar jalan tol agar kebutuhan masyarakat untuk membayar jasa jalan tol terpenuhi.
"Kita harus yakinkan bahwa saat masyarakat beli uang elektronik untuk jalan tol, itu harus tersedia secara luas. Oleh karena itu BI mengizinkan untuk ada tambahan biaya," ujarnya.
Berita Lainnya
Kanada akan kenakan tarif 100 persen pada kendaraan elektrik buatan China
27 August 2024 16:48 WIB
Mendag sebut akan kenakan bea masuk hingga 200 persen pada barang asal China
01 July 2024 14:42 WIB
Ini dia, Bengkulu Tengah akan kenakan sanksi pada warga yang tak mau divaksin
18 November 2021 20:09 WIB
Instagram kemungkinan akan kenakan biaya pasang tautan di "caption"?
14 September 2020 10:30 WIB
Kemenhub bantah akan kenakan pajak pada sepeda
01 July 2020 23:25 WIB
Leroy Sane akan kenakan nomor 10 bila gabung Bayern Munchen
21 May 2020 16:21 WIB
Sebarkan pornografi, Kementerian Kominfo akan kenakan denda Rp100 juta/konten
03 December 2019 14:32 WIB
Perdagangan Online Akan Di Kenakan Pajak
12 May 2015 20:51 WIB