KPAI: ibu alami beban yang berlipat saat COVID-19

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, KPAI

KPAI: ibu alami beban yang berlipat saat COVID-19

Ketua KPAI Susanto pada kegiatan penyerahan Anugerah KPAI 2020 di Jakarta, Rabu. (ANTARA/ (Muhammad Zulfikar)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia merilis survei mengenai ibu di lingkungan keluarga mengalami beban domestik berlipat saat pandemi COVID-19 terjadi, terutama dalam mengurus buah hatinya.

"Dalam situasi COVID-19, ibu menjadi tumpuan pengasuhan dengan beban domestik yang berlipat serta beban ganda yang juga dialaminya," kata Ketua KPAI Susanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KPAI sebut banyak siswa stres hingga putus sekolah selama ikuti PJJ daring

Dia mengatakan kondisi beban domestik dan psikologis ibu selama pandemi harus menjadi perhatian bersama karena dapat mempengaruhi tingkat kekerasan di dalam rumah tangga karena stres yang dialami.

Susanto mengatakan dari data survei menunjukkan hanya 33,8 persen orang tua yang pernah mengikuti pelatihan atau memperoleh informasi tentang pengasuhan. Tingkat literasi soal asuh anak akan mempengaruhi proses pengasuhan yang berkualitas.

"Data ini juga menunjukkan adanya potensi gap antara apa yang dilakukan orang tua dan diterima anak dalam pengasuhan, sehingga ke depan perlu peningkatan pemahaman tentang pengasuhan bagai ayah dan ibu sekaligus," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan pihaknya merekomendasikan ayah dan ibu harus bekerja sama dalam urusan rumah tangga dan pengasuhan.

"Hal ini akan berdampak positif pada anak dan mengurangi terjadinya kekerasan fisik dan psikis terhadap anak. Perlunya pembagian peran yang baik antara ibu dan ayah dalam mengasuh anak terutama dalam kondisi COVID-19 ini," kata Rita sebagai komisioner KPAI yang membidangi isu pengasuhan.

Dia mengatakan ayah harus lebih banyak terlibat dalam pengasuhan anak karena sejatinya buah hati memerlukan kedua orang tuanya. Kelekatan anak dengan orang tua sangat diperlukan untuk optimalnya tumbuh kembang anak.

"Selain itu, perlunya promosi layanan konsultasi dan penanganan kasus kepada anak dan orang tua agar jika mengalami kekerasan dapat mengadu ke tempat yang tepat dan ditangani dengan baik," ucapnya.

Baca juga: Presiden berhentikan salah satu anggota KPAI Sitti Hikmawatty

Baca juga: Ini motif pengeroyokan siswi SMP di Pontianak yang menggegerkan


Pewarta: Anom Prihantoro