Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Riau memanggil sejumlah Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Kabupaten Indragiri Hulu yang belakangan santer dikabarkan mundur akibat diduga diperas oleh lembaga swadaya masyarakat dan oknum jaksa.
Pemeriksaan berlangsung sejak Senin pagi di Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung.
Selain kepala SMP Negeri di Indragiri Hulu, Korps Adhyaksa turut memanggil Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, Boyke Sitinjak. Dengan mengenakan batik cokelat, Boyke mengatakan ada enam kepala sekolah yang dipanggil hari ini.
"Panggilan ada enam orang kepala sekolah yang datang bersama saya. Tapi di luar sepertinya banyak," kata Boyke.
Boyke mengatakan pemeriksaan itu terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan para guru ke inspektorat. Mereka mengaku diperas oleh oknum jaksa di Kejari Inhu terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Akibat pemerasan itu, sebanyak 63 kepala sekolah mundur dari jabatannya. "Seluruh guru SMP (mengundurkan diri). Totalnya ada 63 orang," kata Boyke.
Terkait hal itu, Boyke sudah melaporkan ke kejaksaan. Dia menyerahkan sepenuhnya penyelidikannya kepada kejaksaan. "Biar kejaksaan yang membuktikannya," kata Boyke.
Sementara, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Taufik Tanjung, mengatakan total ada 11 kepala SMP Negeri asal Inhu yang dipanggil Kejaksaan. "Resminya ada enam Kepsek yang sudah dimintai keterangan. Nanti ada lima lagi. Jadi keseluruhan 11," kata Taufik.
Taufik menjelaskan, dugaan pemerasan itu sejatinya telah terjadi sejak 2016 lalu. Modusnya adalah adanya LSM bernama Tipikor Nusantara menyurati para kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS. Mereka mengancam akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS ke kejaksaan.
Baca juga: 64 Kepsek Inhu lepas jabatan karena diperas, Anggota DPRD Riau: seharusnya tak mundur
Belakangan, dia mengatakan kasus bergulir ke Kejaksaan. Lalu ada sejumlah oknum jaksa yang turut memintai uang kepada para sekolah. Totalnya ada 63 kepala sekolah yang saat ini telah mengundurkan diri seluruhnya.
Dia menjelaskan jumlah uang yang diminta bervariasi, ada Rp25 juta, Rp45 juta dan Rp60 juta. Untuk penyerahan uang, ditunjuk satu orang kepala sekolah yang dipercaya oleh oknum jaksa tersebut.
"Jadi mereka (Kepsek) itu dipanggil oleh oknum jaksa itu, tidak diperiksa cuman disuruh datang. Kembali lagi, nanti ada satu yang dipilih untuk menyerahkan uang itu," tutur Taufik.
Pemanggilan tidak dilakukan secara resmi tapi hanya melalui telepon. "Yang resmi baru panggilan Kejati ini," tambah Taufik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati mengatakan hingga sore ini pihaknya masih terus mengumpulkan data dan keterangan. Pihaknya akan memberikan keterangan pers kepada media sore ini.
Baca juga: Sebanyak 64 Kepsek SMP ajukan mundur dari jabatan. Ada apa?
Baca juga: Kemendikbud beri perhatian khusus mundurnya 64 Kepsek di Inhu
Berita Lainnya
Pengungsi Rohingya di Pekanbaru kerap curi hasil kebun hingga bawa sajam, warga resah
18 December 2024 21:57 WIB
Polda Riau cek kelangkaan solar di SPBU
18 December 2024 17:25 WIB
Rumah sakit otak dan jantung di lahan 10 Ha segera dibangun di Pekanbaru
18 December 2024 7:52 WIB
Dishub Provinsi Riau petakan titik jalan rawan kecelakaan selama Nataru
18 December 2024 7:51 WIB
Riau tetapkan status siaga darurat tanggulangi banjir
17 December 2024 22:36 WIB
Lantaran rambutan, pengungsi Rohingya resahkan warga Pekanbaru
17 December 2024 16:02 WIB
Pemprov Riau hibahkan 10 ribu meter persegi lahan untuk pengadilan militer
16 December 2024 20:56 WIB
Karyawan bank BUMN ditemukan tewas di tol Dumai-Pekanbaru, diduga bunuh diri
16 December 2024 20:25 WIB