64 Kepsek Inhu lepas jabatan karena diperas, Anggota DPRD Riau: seharusnya tak mundur

id DPRD RIAU,Marwan yohanis, 64 kepala sekolah mundur, kepala sekolah mundur

64 Kepsek Inhu lepas jabatan karena diperas, Anggota DPRD Riau: seharusnya tak mundur

Marwan Yohanis (Diana/ANTARA).

Pekanbaru (ANTARA) - Anggota DPRD Riau Marwan Yohanis menyayangkan pengunduran diri yang diajukan oleh 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Pengunduran diri tersebut dilatarbelakangi karena adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu kepada para kepsek, terkait pengelolaan bantuan operasional sekolah (BOS).

Surat pengunduran diri itupun sudah dikirimkan dan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu. Namun, belum diputuskan apakah pengunduran diri kepala sekolah tersebut dikabulkan atau tidak.

"Kita prihatin terjadinya pengunduran diri para kepala sekolah secara kolektif. Apalagi ini terjadi di masa pandemi, dimana banyak pekerjaan di bidang pendidikan yang butuh pemikiran dan perhatian lebih dari pada biasanya," ucap Marwan Yohanis di Pekanbaru, Kamis.

Marwan yang merupakan wakil rakyat dapil Inhu-Kuansing mengatakan, seharusnya para kepsek tidak mengambil keputusan tersebut. Karena persoalan ini masih bisa diselesaikan melalui institusi terkait.

Marwan menyebutkan ada konsekuensi yang ditimbulkan dari pengunduran pimpinan SMP tersebut yang secara otomatis akan berdampak pada terganggunya proses belajar mengajar bagi para peserta didik.

"Terbuka saja sampaikan apa adanya tentang pengelolaan dana BOS itu. Kalau kita tidak salah jangan mundur. Karena ini akan berdampak pada anak didik kita," ucap Marwan pula.

Baca juga: Sebanyak 64 Kepsek SMP ajukan mundur dari jabatan. Ada apa?

Marwan juga mengimbau kepada oknum-oknum yang sedang mengawasi pengelolaan dana BOS agar menggunakan cara-cara yang semestinya. Jangan sampai adanya tindakan mengintimidasi yang menyebabkan para kepsek merasa terganggu dan terancam.

"Begitu juga pada pihak, baik itu lembaga pengawas, ormas, LSM ataupun penegak hukum awasi dengan cara-cara yang lebih manusiawi dengan pendekatan membangun kebersamaan sehingga dana bos tidak digunakan untuk yang lain-lain. Kita juga tidak mentolerir penyelewengan yang dilakukan tapi diupayakan mengawasi dengan cara-cara yang baik. Tidak menekan," ucap politisi Gerindra Riau itu.