Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan satu perusahaan perkebunan sawit PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang beroperasi di Kabupaten Siak sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan.
"PT DSI di Siak. Penyidikan, jumlah tindak pidana satu, untuk tersangka ada ada dua," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Selasa.
Namun, Sunarto enggan merincikan lebih jauh penetapan dua tersangka dari perusahaan tersebut. Ia mengatakan masih akan berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Khusus terkait hal itu.
Sementara itu, secara keseluruhan Polda Riau telah menetapkan 60 tersangka pembakar lahan. Selain dua tersangka dari PT DSI, juga terdapat 58 tersangka perorangan.
Para tersangka itu berasal dari 51 tindak pidana yang ditangani Korps Bhayangkara yang menyebar di beberapa wilayah. Ia merincikan Polres Rokan Hilir menjadi wilayah yang paling banyak menindak perkara Karhutla dengan total 13 kasus, diikuti Polres Bengkalis 12 kasus, Indragiri Hilir delapan kasus, Polda Riau satu kasus, Inhu dua kasus dan Polres Pelalawan ada dua kasus.
Selanjutnya Polres Siak ada tiga kasus, Dumai ada tiga kasus, Polres Meranti empat kasus, dan Polresta Pekanbaru empat kasus. Ia mengatakan sedikitnya 242 hektare lahan yang terbakar tengah disidiki kepolisian.
Hasil penelusuran Antara, PT DSI sendiri merupakan perusahaan yang bermasalah di kabupaten Siak. Perusahaan itu kerap berkonflik dengan masyarakat. Pada Januari tahun ini, sejumlah warga dan perwakilan perusahaan nyaris bentrok saat legislator Siak mengunjungi perusahaan tersebut.
Baca juga: Cegah karhutla, Pemkab Banyuasin bangun 11 embung cegah karhutla
Baca juga: Fokus pencegahan karhutla, Grup APRIL umumkan periode rawan kebakaran
Baca juga: BMKG prediksi Riau alami puncak kemarau pada Juli dan Agustus
Berita Lainnya
PT NPM tetap garap lahan, warga Olak kembali datangi Kantor Bupati Siak
18 April 2024 19:29 WIB
Kunjungi Rutan Siak, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau lakukan hal ini
09 April 2024 19:35 WIB
Protes lahan tetap ditanami akasia, warga Olak hadang perusahaan
08 April 2024 19:11 WIB
IZI Riau bagikan 100 paket sembako di Kecamatan Tambang Siak Hulu Kampar
08 April 2024 17:23 WIB
KONI Siak cairkan bonus Rp300 juta kepada 109 atlet dan 24 pelatih
06 April 2024 9:46 WIB
Polres Siak hancurkan narkoba, knalpot, dan ratusan botol miras
05 April 2024 21:08 WIB
Pemkab Siak minta hentikan penanaman akasia pada lahan bermasalah
03 April 2024 12:59 WIB
Siak gelar lomba letup meriam, apa itu?
03 April 2024 3:41 WIB