Samarinda (ANTARA) - Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, menilai Operasi Tangkap Tanganyang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsidi Kabupaten Kutai Timur menjadi bukti bahwa politik dinasti telah memberikan ruang akan terjadinya tindak pidana korupsi.
Sekretaris SAKSI Fakultas Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah mengatakan lembaga anti rasuah telah menetapkan Bupati Kutai Timur dan Istrinya yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur, beserta tiga orang Kepala OPD dan pihak swasta, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Kejadian ini menandakan politik dinasti telah memberikan jalan yang lapang bagi perampokan keuangan negara. Politik dinasti telah melumpuhkan check and balances system antara Pemerintah dan DPRD. Sebab kendali pengawasan berada di tangan satu keluarga. Jadi mustahil akan ada kontrol yang kuat dan memadai di bawah kuasa politik dinasti," kata Herdiansyah Hamzah di Samarinda, Sabtu.
Dugaan korupsi dalam kasus ini, ditengarai berhubungan erat dengan kepentingan Pilkada di Kutai Timur, yang sedianya akan digelar tahun 2020 ini.
Menurut pria yang akrab disapa Castro itu politik berbiaya tinggi (high cost politic) memang bukan satu-satunya faktor yang mendorong perilaku korup kepala daerah.
"Tapi biaya politik yang tinggi inilah, alasan yang memaksa para kandidat calon, khususnya petahana, untuk menghalalkan segala cara," jelasnya.
Berdasarkan hasil kajian Litbang Kemendagri menunjukkan bahwa untuk menjadi Walikota/Bupati dibutuhkan biaya mencapai Rp20-30 miliar, sementara untuk menjadi Gubernur berkisar RP20-100 miliar.
"Ongkos yang harus mereka keluarkan ini, tentu saja tidak sepadan dengan gaji yang bakal diterima oleh seorang kepala daerah," imbuhnya.
Castro mengatakan kejadian OTT KPP ini pertanda masih kuatnya politik transaksional dalam proses pengadaan barang dan jasa.
"Ini semacam jatah preman atau upeti yang diberikan sebagai tiket untuk memenangkan tender barang dan jasa. Tradisi macam ini jelas akan melanggengkan tindakan korup dalam pengadaan barang dan jasa. Kepala daerah cenderung menggunakan pengaruhnya (trading in influence) untuk mengatur lalu lintas pemenang tender barang dan jasa, demi mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya," katanya.
Castro berpendapat keterlibatan tiga unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kasus OTT ini, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), menandakan OPD-OPD telah menjadi sapi perah kepala daerah, yang hanya dijadikan bancakan untuk memperkaya pundi-pundi modal politiknya jelang Pilkada.
"Tentu saja ada proses tawar menawar atau transaksi saling menguntungkan di antara keduanya, termasuk dalam proses seleksi atau keterpilihan kepala-kepala OPD tersebut. Hal ini tentu saja merusak desain merit system manajemen lembaga pemerintahan kita, sebab telah terjadi spoil system yang memberikan dampak merugikan terhadap kualitas layanan publik," jelasnya.
Baca juga: Kronologi penangkapan Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur
Baca juga: Tujuh saksi kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis diperiksa KPK
Berita Lainnya
Ini Tanggapan Pengamat Soal Gaya Bermedsos Trump
07 February 2017 10:00 WIB
Indonesia Dililit Hutang, Ini Tanggapan Pengamat Ekonomi
19 September 2016 22:29 WIB
Ini Tanggapan Pengamat terkait Sistem Ekonomi Neo Liberal Di Indonesia
06 September 2016 20:06 WIB
Pengamat UI: Pasangan Prabowo-Gibran kokoh di tengah kontroversi politik dinasti
14 November 2023 10:51 WIB
Politik kemarin, Rapimnas Partai Gerindra hingga dinasti versi Prabowo
24 October 2023 10:44 WIB
Menteri PANRB sudah panggil Gubernur Riau terkait pelantikan pejabat
14 January 2020 17:28 WIB
Calonkan Istri Sebagai Wapres, Presiden Nikaragua Dianggap Membentuk Dinasti Politik
04 August 2016 11:32 WIB
Tudingan Dinasti Politik Gubernur Riau Berlebihan
14 May 2014 22:15 WIB