Pelaksanaan protokol kesehatan saat normal baru di penerbangan harus tegas

id Berita hari ini, berita riau terbaru,berita riau antara, normal baru

Pelaksanaan protokol kesehatan saat normal baru  di penerbangan harus tegas

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) didampingi Dirjen Perhubungan Udara Novie Rianto (kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan tatanan normal baru di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/6/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi PT Angkasa Pura I yang mengoperasikan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga dapat melayani pengguna jasa penerbangan pada masa pandemi COVID-19.

"Penerapan protokol kesehatan di bidang jasa penerbangan harus dilaksanakan dengan tegas," kata Menhub Budi Karya usai meninjau perkembangan Bandara Internasional Yogyakarta yang telah beroperasi pada masa normal baru, Jumat.

Baca juga: Dispar Riau rangkul semua pihak untuk buka lagi objek wisata alam, begini penjelasannya

Baca juga: Ma'ruf Amin: Saat ini pemerintah sangat serius kaji penerapan normal baru


Ia juga meminta AP I melakukan komunikasi secara intensif dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kementerian Perhubungan.

"Keputusan new normal, pengelolaannya ada kita," katanya.

Budi Karya juga mengapresiasi perkembangan penggunaan jasa transportasi udara di Bandara Internasional Yogyakarta yang cukup bagus dengan jumlah penumpang cukup tinggi, sehingga diharapkan bisa meningkatkan arus wisatawan ke Yogyakarta dan kawasan Borobudur.

Saat ini, lanjut Budi Karya, Kemenhub juga sedang menyediakan infrastruktur antarmoda, seperti bus, dan kereta api. Harapannya, Yogyakarta menjadi Bali Baru.

"InsyaAllah, infrastruktur antarmoda ini akan mempercepat perkembangan DIY, Jawa Tengah, dan Bandara Internasional Yogyakarta," katanya.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian minta pemda sosialisasikan penerapan tatanan normal baru

Pewarta : Sutarmi