Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan serah terima barang muatan kapal tenggelam (BMKT) yang akan dimanfaatkan sebagai koleksi negara kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Pemilihan koleksi negara merupakan kebijakan Panitia Nasional BMKT agar negara memiliki representasi jenis-jenis BMKT yang diangkat, yang diharapkan dapat dipamerkan di museum-museum di Indonesia," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.
Baca juga: KKP Bengkalis cek penumpang kapal dari Dumai
Aryo mengemukakan bahwa pemilihan koleksi negara merupakan tahapan penting dalam penyelesaian status BMKT antara pemerintah dan perusahaan.
Penyerahan calon koleksi negara tahap pertama BMKT yang diangkat dari perairan Mandalika Jepara dan Ujung Pamanukan ini dilakukan langsung Sekretaris I Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan BMKT kepada Direktur Perlindungan Kebudayaan Fitra Arda mewakili Dirjen Kebudayaan Kemdikbud di Cileungsi, 15 Juni 2020.
Aryo menyampaikan bahwa saat ini terdapat empat hasil pengangkatan yang telah dipilih koleksi negara, namun belum diserahkan Panitia Nasional BMKT kepada Kemdikbud yaitu dari koleksi pengangkatan perairan Mandalika Jepara, perairan Karang Cina, perairan Blanakan dan perairan Ujung Pamanukan, dengan total koleksi sebanyak 771 keping.
Aryo juga menambahkan bahwa keberadaan warehouse BMKT dengan koleksi sekitar 200 ribu keping, merupakan aset potensial untuk dikelola.
"Koleksi BMKT ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengetahuan, mendukung pendidikan kemaritiman, bahkan dapat dikelola sebagai salah satu atraksi wisata," ucapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Fitra Arda mengungkapkan BMKT yang diserahkan selanjutnya oleh Kemdikbud akan dijadikan koleksi negara untuk memperkaya koleksi museum.
"Yang paling penting adalah bagaimana membangun narasi dari obyek tersebut sehingga menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat luas," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jasa Kelautan Miftahul Huda menyampaikan terkait dengan penyelesaian status pemanfaatan BMKT antara pemerintah dan perusahaan sedang diproses pengaturannya melalui peraturan presiden.
Baca juga: KKP Tembilahan sebut ABK terduga Corona sempat ke pasar di Malaysia
Baca juga: Ini langkah KKP Tembilahan cegah masuknya virus corona ke Inhil
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB