Tinjau lokasi dugaan penyekapan dan penganiayaan karyawan, DPRD Riau minta izin PT IDB dicabut

id DPRD RIAU,PT IDB, indrillco bakti duri, PT IDB duri

Tinjau lokasi dugaan penyekapan dan penganiayaan karyawan, DPRD Riau minta izin PT IDB dicabut

DPRD Riau Sidak PT IDB (Diana/ANTARA)

Pekanbaru (ANTARA) - Pihak DPRD Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke PT Indrillco Bakti (IDB) di Duri, yang menjadi lokasi dugaan penyekapan dan penganiayaan seorang karyawan bernama Safrizal (50) oleh pimpinan perusahaan yang kasusnya tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar didampingi Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy M Yatim, Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi dan Staf Ahli pimpinan, Datuk Suhardiman Amby melihat langsung lokasi mess yang menjadi TKP dugaan penyekapan dan penganiayaan Safrizal yang merupakan warga Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil-Riau.

"Kami meninjau tempat Safrizal disekap selama dua bulan. Kita sangat miris, kok bisa terjadi di Bumi Melayu kasus seperti ini. Melanggar HAM dan di luar kemanusiaan. Kita apresiasi Polsek Mandau bergerak cepat melakukan penyelamatan korban dan pelakunya juga sudah ditahan,"ucap Asri Auzar usai sidak di Duri, Sabtu.

Asri mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara tuntas. "Kami ke sini tidak mencampuri ranah hukumnya karena itu tidak kewenangan kita, kita serahkan kasusnya kepada pihak yang berwajib," ujar Asri Auzar.

Dia mengatakan, setelah meminta keterangan dari Perusahaan. Pihaknya akan membentuk tim pencari fakta yang bertugas melakukan investigasi dan audit izin perusahaan. Bahkan dirinya berharap agar perusahaan yang semena-mena itu dicabut saja izinnya di Riau.

"Kami membuat keputusan untuk membentuk tim pencari fakta,keberadaan perusahaan ini sudah dari 1986. Kita akan audit izinnya, amdalnya bahkan CSR-nya. Kita minta tim ini nanti mengeluarkan rekomendasi perusahaan ini tidak lagi bisa beroperasi di Provinsi Riau," ucap Ketua DPD Demokrat Riau itu.

Menurut informasi yang didapatkan dari korban, kronologi kejadian pada Selasa (10/6), yakni penyekapan dan penyiksaan yang diduga dilakukan Muhammad Ali selaku Project Manager (PM) yang menduga Safrizal telah melakukan pencurian barang milik perusahaan.

"Perusahaan ini sebenarnya sangat menyinggung pihak kepolisian kita karena sudah main hakim sendiri terhadap karyawan yang diduga telah mencuri di perusahaan tersebut," ucapnya.

Baca juga: Kisah anak korban penculikan di Siak melepaskan diri dari penyekapan

Sementara itu, Kapolsek Mandau Kompol Arvin yang juga berada di lokasi mengatakan kasus ini tengah diselidiki dan dikembangkan. Dia juga membenarkan Project Manager PT Indrillco Bakti, Muhammad Ali telah ditahan di Mapolsek Mandau, Polres Bengkalis.

"Kasus masih kita selidiki, dimana pelaku pun sudah mengakui saat memberikan keterangan kepada saat pemeriksaan. Kondisi fisik korban selain gigi patah, seluruh tubuh korban mengalami memar-memar," ucapnya.

Sementara, Areal Manager PT IDBRidwan Mooduto enggan berkomentar banyak dan menyerahkan kasus hukum kepada kepolisian.

Dia sempat membantah adanya penyekapan yang dilakukan atas nama perusahaan.

"Kalau atas nama perusahaan tidak ada penyekapan. KondisinyaPak Safrizal saat di mess juga tidak dikunci," ucapnya.

Sementara terkait rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Riau untuk meminta perusahaan tidak beroperasi akan disampaikan ke jajaran direksi perusahaan."Nanti kita sampaikan ke direksi ucapnya," ucapnya.