Menpan-RB Tjahjo Kumolo dorong inovasi penanganan radikalisme ASN

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, ASN

Menpan-RB Tjahjo Kumolo dorong inovasi penanganan radikalisme ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo (ANTARA/ HO)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan mendorong setiap inovasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menangani ASN yang terlibat radikalisme.

Menurut Tjahjo, radikalisme sudah menjadi masalah kebangsaan yang harus dihadapi bangsa Indonesia. "Masalah kebangsaan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah adanya radikalisme,” ujar Tjahjo Kumolo dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Menpan-RB Tjahjo Kumolo perpanjang "kerja dari rumah" ASN hingga 29 Mei

Dalam "Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan XLV Tahun 2020" secara virtual, Menpan-RB meminta agar setiap lulusan PKN tingkat I memiliki inovasi penanganan radikalisme melalui proyek perubahan.

"Proyek perubahan terkait penanganan radikalisme juga perlu diperluas dan beradaptasi menggunakan platform digital," katanya.

Salah satu ide proyek perubahan yang ditawarkan PKN tingkat I dalam seminar itu adalah membangun aplikasi "ASN No Radikal" sebagai optimalisasi portal aduanasn.id mulai tingkat pusat sampai tingkat daerah.

Tjahjo menyambut baik proyek perubahan tersebut. Ia menekankan bahwa integrasi sistem adalah hal yang patut diperhatikan dalam membangun aplikasi ini.

"Yang perlu menjadi perhatian ke depan adalah integrasi sistem dan data aplikasi dari kedua sistem, baik yang akan dibangun maupun yang ada di situs aduanasn.id, sehingga tidak terjadi silo-system dalam penanganan radikalisme,” katanya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto juga menyampaikan bahwa dalam pengembangannya, aplikasi "ASN No Radikal" perlu berkolaborasi dengan pemangku kebijakan lainnya.

Kolaborasi tersebut menjadi perwujudan dari pemerintah yang terbuka dan menjadi pembelajaran untuk mengesampingkan ego sektoral untuk menjadikan produk bersama yang nantinya bisa dirasakan manfaatnya.

Menurut Adi, tidak hanya pengembangan aplikasi yang membutuhkan perhatian, tetapi juga bagaimana "menjual" aplikasi tersebut kepada pemangku kepentingan.

Ia mengimbau agar pemerintah memperhatikan cara berkomunikasi yang digunakan saat memperkenalkan aplikasi ini.

“Kadang inovasi sudah bagus, tapi jika cara ‘menjual’ kurang baik, maka hasilnya akan jadi tidak maksimal,” kata Adi.

Baca juga: Menpan RB minta Mal Pelayanan Publik Pekanbaru terintegrasi dengan layanan SIM

Baca juga: Menpan-RB perpanjang lagi masa WFH untuk ASN hingga akhir Mei


Pewarta : Abdu Faisal