Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan mendorong setiap inovasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menangani ASN yang terlibat radikalisme.
Menurut Tjahjo, radikalisme sudah menjadi masalah kebangsaan yang harus dihadapi bangsa Indonesia. "Masalah kebangsaan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah adanya radikalisme,” ujar Tjahjo Kumolo dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Menpan-RB Tjahjo Kumolo perpanjang "kerja dari rumah" ASN hingga 29 Mei
Dalam "Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan XLV Tahun 2020" secara virtual, Menpan-RB meminta agar setiap lulusan PKN tingkat I memiliki inovasi penanganan radikalisme melalui proyek perubahan.
"Proyek perubahan terkait penanganan radikalisme juga perlu diperluas dan beradaptasi menggunakan platform digital," katanya.
Salah satu ide proyek perubahan yang ditawarkan PKN tingkat I dalam seminar itu adalah membangun aplikasi "ASN No Radikal" sebagai optimalisasi portal aduanasn.id mulai tingkat pusat sampai tingkat daerah.
Tjahjo menyambut baik proyek perubahan tersebut. Ia menekankan bahwa integrasi sistem adalah hal yang patut diperhatikan dalam membangun aplikasi ini.
"Yang perlu menjadi perhatian ke depan adalah integrasi sistem dan data aplikasi dari kedua sistem, baik yang akan dibangun maupun yang ada di situs aduanasn.id, sehingga tidak terjadi silo-system dalam penanganan radikalisme,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto juga menyampaikan bahwa dalam pengembangannya, aplikasi "ASN No Radikal" perlu berkolaborasi dengan pemangku kebijakan lainnya.
Kolaborasi tersebut menjadi perwujudan dari pemerintah yang terbuka dan menjadi pembelajaran untuk mengesampingkan ego sektoral untuk menjadikan produk bersama yang nantinya bisa dirasakan manfaatnya.
Menurut Adi, tidak hanya pengembangan aplikasi yang membutuhkan perhatian, tetapi juga bagaimana "menjual" aplikasi tersebut kepada pemangku kepentingan.
Ia mengimbau agar pemerintah memperhatikan cara berkomunikasi yang digunakan saat memperkenalkan aplikasi ini.
“Kadang inovasi sudah bagus, tapi jika cara ‘menjual’ kurang baik, maka hasilnya akan jadi tidak maksimal,” kata Adi.
Baca juga: Menpan RB minta Mal Pelayanan Publik Pekanbaru terintegrasi dengan layanan SIM
Baca juga: Menpan-RB perpanjang lagi masa WFH untuk ASN hingga akhir Mei
Pewarta : Abdu Faisal
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB