Wisata Sungai Hijau Riau terpaksa ditutup usai pengunjungnya positif COVID-19

id destinasi wisata sungai hijau riau,covid riau,pariwisata riau,pariwisata kampar,berita riau antara,berita riau terbaru

Wisata Sungai Hijau Riau terpaksa ditutup usai pengunjungnya positif COVID-19

Spanduk yang dipasang saat penutupan objek wisata Sungai Hijau di Kabupaten Kampar, Riau. (ANTARA/Dok. Satgas COVID-19 Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas pariwisata terpaksa menutup lagi destinasi wisata Sungai Hijau di Kabupaten Kampar, Proviinsi Riau, karena salah satu pengunjungnya dinyatakan positif COVID-19.

“Sudah ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Riau, Raja Yoserizal, kepada ANTARA di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan penutupan objek wisata itu dilakukan oleh Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Kampar, beserta pihak Kecamatan Salo. Pengelola tempat tersebut bisa memahami keputusan tersebut, ujarnya.

Hal ini disebabkan ada seorang pasien positif COVID-19 plesiran ke Sungai Hijau sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 26 dan 28 Mei 2020.

“Destinasi tersebut ditutup secara resmi sampai adanya pemberitahuan boleh dibuka kembali setelah adanya rekomendasi dari dinas kesehatan atau pejabat yang berwenang,” katanya.

Yoserizal mengatakan sudah ada destinasi wisata, terutama yang dikelola pihak swasta dan masyarakat di Riau, kembali buka setelah pemerintah daerah tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 28 Mei lalu.

Ia mengakui berdasarkan penelusuran tim Dinas Pariwisata Riau, sebagian besar pengelola destinasi wisata tersebut belum menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan benar.

“Dari dinas pariwista kabupaten dan kota juga belum memberikan laporan tertulis, destinasi wisata mana saja yang sudah buka. Padahal kita tahu sudah ada yang buka, dan ramai pengunjung,” ujarnya.

Ia menyebutkan beberapa destinasi wisata yang belum menerapkan protokol kesehatan yakni Pantai Cinta Teluk Jering di Kabupaten Kampar, dan Danau Kahyangan di Kota Pekanbaru. “Pemerinntah kabupaten dan kota yang berwenang untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Pada pekan lalu, seorang warga Natuna Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan sebagai pasien ke-118 yang positif COVID-19 di Riau. Pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan dua kali ke destinasi wisata Sungai Hijau, Bangkinang, Kabupaten Kampar. Selain itu pasien juga sempat berkeliling di Kota Pekanbaru.

Pasien tersebut kini diisolasi dan dirawat di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.

Dinas Kesehatan Kampar dan Kota Pekanbaru segera melakukan penelusuran kontak pada keluarga pasien dan orang-orang yang kontak dekat dengannya. Mereka sudah diambil spesimen untuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk memastikan tertular COVID-19 atau tidak.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Riau yang membidangi sektor pariwisata, Marwan Yohanis meminta agar Pemprov Riau tidak membuka destinasi wisata selama pandemi COVID-19. Sebabnya, belum adanya konsep yang jelas terkait standar protokoler kesehatan untuk mengantisipasi penularan infeksi virus di tempat keramaian.

"Kita minta agar pemerintah tegas saja untuk menutup tempat-tempat wisata yang mempertemukan banyak orang. Kita belum mampu disiplin dan tidak sanggup untuk menetapkan standar kesehatan yang betul-betul dapat mengendalikan penyebaran virus," ucap Marwan Yohanis di Pekanbaru, Minggu (7/6).

Marwan mengatakan, masyarakat seakan dibuat bingung dengan aturan yang selalu berubah-ubah. Salah satunya, kebijakan yang membuka kembali sektor pariwisata, sedangkan ia meragukan kesiapan daerah setempat dalam memberlakukan standar protokoler kesehatan terkait COVID-19 menuju tatanan normal baru (new normal).

Baca juga: Pasien positif COVID-19 yang plesiran di Sungai Hijau adalah Kadis PU Natuna

Baca juga: Ini riwayat perjalanan Kadis PU Natuna yang positif COVID-19 di Riau


Baca juga: Gugus Tugas Riau ragu izinkan Bakar Tongkang berlangsung saat wabah, begini sebabnya