Jakarta (ANTARA) - Maskapai Garuda Indonesia berlakukan penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang atau pilot dalam status hubungan kerja waktu tertentu.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya di Jakarta, Senin mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan ketersediaan dan permintaan (supply dan demand) operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi COVID-19.
Baca juga: Dampak pandemi OVID-19, Garuda rumahkan karyawan kontrak
"Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku,” kata Irfan.
Ia menambahkan kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal.
"Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” ujar Irfan.
Baca juga: Pemerintah tengah cari solusi bayar utang jatuh tempo Garuda Indonesia
Baca juga: 25.000 karyawan Garuda Indonesia terdampak penundaan gaji akibat Pandemi COVID-19
Pewarta : Juwita Trisna Rahayu
Berita Lainnya
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB
Presiden Prabowo bertemu PM Pakistan bahas kerja sama ekonomi dan perdagangan
19 December 2024 12:05 WIB
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB
Bandara Radin Inten perkirakan capai 95 ribu penumpang di libur akhir tahun
19 December 2024 11:29 WIB
Baznas dan Kemenag resmi luncurkan peta jalan zakat 2045
19 December 2024 11:20 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia melemah di tengah The Fed pangkas suku bunga acuan
19 December 2024 11:12 WIB