Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyatakan masih banyaknya warga yang tidak menerima bantuan sosial penanggulangan COVID-19 dari pemerintah pusat maupun daerah salah satunya disebabkan persoalan administrasi kependudukan yang bermasalah.
"Karena tempat tinggal mereka secara administrasi wilayah belum bisa ditetapkan sebagai tempat yang sah atau ilegal," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kemensos RI Harry Hikmat di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, PMI sarankan kebijakan PSBB tetap berjalan
Persoalan kedua, yaitu para calon penerima bantuan tadi tinggal atau berdomisili tidak sesuai dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Umumnya daerah sudah memberikan KTP dan Kartu Keluarga, tapi tercatat mereka berdomisili tidak sesuai alamat atau di tempat lain," katanya.
Hal tersebut diketahui langsung oleh Kemensos saat mengunjungi beberapa titik di ibu kota, dimana masih banyak warga yang tinggal di kolong jembatan, sehingga tidak terdata saat adanya penyaluran bantuan.
Ia menjelaskan meskipun kelompok marginal tadi telah melaporkan keadaan dan keberadaannya yang tinggal di tempat-tempat tidak layak ke kelurahan, namun bantuan juga susah untuk diperoleh.
"Di kelurahan mungkin karena sesuatu hal, terutama aspek kekhawatiran apabila dimasukkan penerima bansos, secara tidak langsung mengakui keberadaan mereka," katanya.
Melihat persoalan tersebut, Menteri Sosial Juliari P Batubara telah menginstruksikan siapa saja yang terdampak COVID-19 harus bisa menerima bantuan.
Sesuai arahan menteri tersebut, Ditjen Rehsos telah melakukan upaya guna menjangkau kelompok-kelompok yang tidak tersentuh bantuan.
Upaya tersebut, di antaranya memaksimalkan peran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), rumah singgah, organisasi sosial, organisasi penyandang disabilitas dan sebagainya yang memiliki tenaga pendamping untuk menyalurkan bantuan sosial.
"Dengan bantuan LKS, organisasi sosial dan sebagainya akhirnya kita bisa tembus kelompok ini," ujar dia.
Baca juga: Akibat pandemi COVID-19, Met Gala 2020 resmi ditiadakan
Baca juga: Brazil catat rekor kematian akibat pandemi COVID-19
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB