Polisi amankan enam pemuda tengah berpesta narkoba di tengah pandemi corona

id Pesta narkoba di Medan,Sat Brimob Polda Sumut,Narkoba

Polisi amankan enam pemuda tengah berpesta narkoba di tengah pandemi corona

Ilustrasi - Barang bukti sabu-sabu. (ANTARA)

Medan (ANTARA) - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Minggu (4/5), menggerebek sebuah rumah di Kota Medan dan mengamankan enam pemuda yang tengah berpesta narkoba.

"Keenam pemuda beserta barang bukti berupa sabusudah diamankan di Mapolda Sumut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol. Irwan Anwar melalui Kasubdit III/Jatanras Kompol Taryono Raharja di Medan, Minggu malam.

Penangkapan tersebut, lanjut dia, bermula dari informasi masyarakat terkait dengan dugaan sebuah rumah sebagai tempat persembunyian para begal.

Dari informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi, kemudian mengamankan M. Ridho Padang (29) warga Jalan Rawa Cangkuk IV No 63 Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai; Aditya (29) warga Jalan Sutrisno Gang Sehati No 764, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area; dan Saktian Rifal (27) warga Jalan Bromo Ujung Gang Selamat No. 3 Medan Denai.

Tiga lainnya bernama Mujiono (46) warga Jalan Rawa Cangkuk IV Gang Buntu, Medan Denai; M. Dani (28) warga Jalan Rawa Cangkuk III Medan Denai; dan Syaprijal (21) warga Jalan Selamat Bromo Ujung Medan Denai.

Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sembilan paket kecil sabu-sabu, sebungkus kecil ganja, bong, kaca pirex, plastik klip kecil, satu senjata tajam (sajam) jenis clurit, satu parang, satu sangkur, tiga pisau kecil, dan tiga sepeda motor.

"Untuk penyidikan selanjutnya, tersangka kami serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Poldasu," katanya.

Baca juga: Polisi Pekanbaru grebek tiga pasangan pesta narkoba di kamar hotel

Baca juga: Polres Indragiri Hulu tangkap lima tersangka narkoba