Ingin mengetahui prosedur BST, ini penjelasan Kadisos

id Pemkab Bengkalis,BST Bengkalis, bengkalis

Ingin mengetahui prosedur BST, ini penjelasan Kadisos

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Martini. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Martini mengatakan, terkait dengan prosedur penyaluran masih banyak ditemukan penerima manfaat yang belum mengetahui proses penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Masih ditemukan warga yang datang langsung ke Dinas Sosial untuk mengambil pencairan bantuan itu. Padahal pencairan dana, langsung ke bank yang sudah ditentukan," ujar Martini, Jumat (1/5).

Martini menegaskan, untuk prosesnya setidaknya ada tiga prosedur penyaluran BST terdampak COVID-19 yang harus dipahami penerima.

Berikut alur pencairan BST:

1. Perangkat Kelurahan (RT/RW) menginformasikan kepada penerima Bansos Tunai untuk pengambilan dana sesuai jadwal yang ditentukan oleh pihak kelurahan.

2. Penerima Bansos Tunai menemui Petugas Kelurahan dengan membawa KK dan KTP asli untuk penyesuaian Data Nomor KK/NIK/Nama/Alamat sesuai dengan daftar calon penerima yang sudah terverifikasi ke Bank/atau sukses terunggah ke Sistem Bank Riau Kepri.

3. Setelah dipastikan Nomor KK/NIK/Nama/Alamat sesuai dengan Daftar Penerima Bansos Tunai, masyarakat/penerima bisa langsung menuju ke kantor Bank Riau Kepri yang ditunjuk untuk penyaluran.

"Harapan kami mudah-mudahan ini berjalan lancar dan bermanfaat menghadapi situasi pandemicorona ini. Bagi masyarakat yang merasa belum terdata dan masuk kriteria silakan ke Dinas Sosial, " kata Martini.

Selain itu Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Kamis (30/4/2020) secara resmi menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada 34.277 kepala keluarga (KK) miskin khusus kelurahan terdampak virus corona.

Dari angka total itu, sekitar 16 ribu lebih KK dipastikan sudah dapat merasakan BST pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Bengkalis sedangkan selebihnya masih menunggu data masuk dari sejumlah kriteria penerima yang ditentukan.

Baca juga: Satu PDP COVID-19 meninggal di RSUD Bengkalis

Baca juga: Mulai 1 Mei 2020, hanya dua kapal Roro beroperasi di Bengkalis