Bengkalis (ANTARA) - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis Agusilfridimalis mengungkapkan bahwa libur sekolah diperpanjang hingga 21 April 2020, sesuai surat edaran dari Plh Bupati Bengkalis.
"Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 608 /SE/2020 yang mengatur kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis hingga 21 April 2020," ujar Agus, Senin (13/04).
Dikatakannya, jika ada kebijakan lain dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, akan segera diinformasikan.
“Sejauh ini belum ada. Jadi kita tetap mengacu kepada SE terakhir. Bila ada perkembangan terkini, akan segera diinformasikan” terang Agus.
Agus juga menginstruksikan kepada para tenaga pendidikan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, agar tidak membebani peserta didik di rumah dengan tugas-tugas atau Pekerjaan Rumah (PR).
“Jangan bebani mereka dengan PR. Arahkan anak-anak di rumah untuk belajar melalui TVRI,” harap Agus,
Baca juga: Bengkalis bentuk tim lawan COVID-19 di 130 desa dengan ribuan relawan
Baca juga: Pemkab Bengkalis pertimbangkan penerapan PSBB
Baca juga: Pengguna jasa mengeluh, hanya satu kapal Ro-Ro yang beroperasi di Bengkalis
Berita Lainnya
Bengkalis berupaya tekan inflasi
18 December 2024 18:15 WIB
BRK Syariah berikan ambulans ke Pemkab Bengkalis
17 December 2024 10:59 WIB
Kenduri Melayu Ratib Togak, wadah jaga nilai budaya melayu
14 December 2024 15:00 WIB
Kunjungi Mandau, Kapolda Riau sebut Pilkada di Bengkalis berjalan kondusif
30 November 2024 13:42 WIB
Bupati Bengkails minta ASN kedepankan kepentingan masyarakat
22 October 2024 21:17 WIB
Bupati Bengkais tinjau pelayanan publik di Kecamatan Mandau
22 October 2024 21:10 WIB
Hadiri HUT TNI ke-79, ini harapan Kapolres Bengkalis
05 October 2024 17:10 WIB
Akhmad Sudirman dilantik jadi PJs Bupati Bengkalis
24 September 2024 19:02 WIB