Bengkalis (ANTARA) - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis Agusilfridimalis mengungkapkan bahwa libur sekolah diperpanjang hingga 21 April 2020, sesuai surat edaran dari Plh Bupati Bengkalis.
"Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 608 /SE/2020 yang mengatur kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis hingga 21 April 2020," ujar Agus, Senin (13/04).
Dikatakannya, jika ada kebijakan lain dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, akan segera diinformasikan.
“Sejauh ini belum ada. Jadi kita tetap mengacu kepada SE terakhir. Bila ada perkembangan terkini, akan segera diinformasikan” terang Agus.
Agus juga menginstruksikan kepada para tenaga pendidikan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, agar tidak membebani peserta didik di rumah dengan tugas-tugas atau Pekerjaan Rumah (PR).
“Jangan bebani mereka dengan PR. Arahkan anak-anak di rumah untuk belajar melalui TVRI,” harap Agus,
Baca juga: Bengkalis bentuk tim lawan COVID-19 di 130 desa dengan ribuan relawan
Baca juga: Pemkab Bengkalis pertimbangkan penerapan PSBB
Baca juga: Pengguna jasa mengeluh, hanya satu kapal Ro-Ro yang beroperasi di Bengkalis