Pemkab Bengkalis pertimbangkan penerapan PSBB

id Pemkab Bengkalis,PSBB bengkalis, PSBB Pekanbaru

Pemkab Bengkalis pertimbangkan penerapan PSBB

Plh Bupati Bengkalis bersama Forkopimda dan sejumlah pejabat lainnya melakukan video konferensi dengan Gubernur Riau terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat Covid-19. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mempertimbangkan terlebih dahulu kondisi, kriteria juga kesiapan seluruh masyarakat dan kemampuan daerah jika nanti diberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat COVID-19.

“Kita berharap tidak sampai ke tahap itu. Namun tetap mempersiapkan regulasi dan persiapan-persiapan di lapangan seandainya memang nanti kita harus mengusulkan PSBB tersebut," ujar H Bustami HY, ketika melakukan telekonferensi dengan Gubernur Riau Syamsuar, Senin (13/4).

Dikatakan Bustami, Pemkab Bengkalis bakal mempersiapkan perencanaan PSBB dengan matang agar bisa diterima oleh seluruh masyarakat melalui sosialisasi terlebih dahulu.

“Persiapan PSBB perlu kita lakukan, pemahaman kepada masyarakat kita tentunya juga perlu. Kami akan sosialisasikan ini kepada masyarakat sampai ke desa-desa,” lanjutnya.

Gubernur Riau Syamsuar menyebut ada lima kabupaten/kota yang direstui dalam memberlakukan PSBB yaitu Pelalawan, Siak, Kampar, Bengkalis, dan Dumai.

“Untuk di Kabupaten Bengkalis, yang sangat perlu dipantau ialah di Kota Duri yang menjadi jalan lintas, sehingga titik rawan terbesar berada di sana," pinta Syamsuar.

Syamsuar juga merestui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bengkalis dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Jadi mohon pertimbangkan kemungkinan PSBB di Kabupaten Bengkalis. Saya pikir ini sudah dipelajari oleh Bengkalis tinggal memperhitungkan kemungkinan-kemungkinannya,” ucap Gubri Syamsuar.

Gubernur juga menginstruksikan agar memaksimalkan RT/RW untuk bekerja sama dalam melakukan penyuluhan. Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan dana Rp100 juta rupiah per kelurahan untuk membantu masyarakatnya.

Saat ini PSBBsudah mulai diterapkan di Kota Pekanbaru, dan kabupaten yang merupakan tetangga Ibu Kota Provinsi Riau ini harus membantu pelaksanaan PSBBtersebut dengan membatasi penduduknya untuk datang ke Pekanbaru.

Baca juga: Pekanbaru ditetapkan PSBB, Pemkab Kampar lakukan kajian epidemiologi

Baca juga: Pemko Pekanbaru siapkan Perwako PSBB serta koordinasi kabupaten tetangga