Pejabat Pemprov Riau Intimidasi Wartawan

id pejabat pemprov, riau intimidasi wartawan

Pekanbaru, 25/8 (ANTARA) - Wartawan harian Tribun Pekanbaru, Hengki Seprihadi, mengalami intimidasi dari pejabat Pemprov Riau terkait pemberitaan mengenai dana bantuan sosial untuk masjid yang diduga dikorupsi oleh oknum pegawai negeri sipil lingkungan Pemprov Riau.

"Saya diancam dibunuh saat melakukan tugas jurnalistik di kediaman Gubernur Riau," kata Hengki di Pekanbaru, Kamis.

Ia menjelaskan, insiden intimidasi tersebut terjadi pada Rabu (24/8) malam. Pengancaman itu dilakukan Jon, staf Biro Umum Pemprov Riau, Kepala Biro Umum Pemprov Riau, Surya Maulana dan seorang staf lainnya bernama Faisal.

"Malam itu saya sedang menunggu Gubernur Riau untuk wawancara. Tiba-tiba Surya Maulana datang dan meminta saya ke mushala bersama dua pegawai Biro Umum, dan di dalam mushala itu saya diintimidasi dan diancam," katanya.

Menurut Hengki, awalnya Surya mempertanyakan tulisan Hengki di Tribun Pekanbaru yang mengutip ucapan Surya Maulana tentangpemotongan dana bantuan masjid yang dilakukan aparat Pemprov Riau.

Ia mengaku keberatan tulisan itu melibatkan namanya karena membuatnya malu, sehingga keluarga dan teman-temannya mempertanyakan berita itu.

Menanggapi hal itu, Hengki menawarkan Surya untuk melakukan hak jawab sesuai kaidah jurnalistrik, apabila keberatan terhadap isi berita tersebut. Namun, tawaran itu ditolak oleh Surya.

Seorang pegawai Biro Umum, Jon, tiba-tiba melontarkan ancaman kepada Hengki.

"Kau orang mana. Malam ini kau bisa kubikin mati dan hilang kubuat," kata Hengki menirukan intimidasi Jon.

Menurut Hengki, dirinya dalam beberapa hari terakhir memang memberitakan pemotongan dana bantuan Masjid Al Jihad di Kecamatan Tampan. Dari dana bantuan Rp7.500.000, pengurus masjid hanya menerima Rp5.000.000.

Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia Riau, Toni Hidayat, mengecam ancaman pembunuhan dan intimidasi terhadap wartawan yang dilakukan pejabat terkait pemberitaan.

"Hal itu sudah masuk ke dalam ranah pidana dan pelakunya dapat dihukum penjara," tegasnya.

Hingga kini Surya Maulana tak bersedia memberikan klarifikasi terkait insiden pengancaman itu kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Chairul Riski mengatakan belum mengetahui peristiwa ancaman yang dilakukan Surya Maulana dan pegawai Biro Umum itu.

"Beri saya waktu mempelajari kasus ini," kata Riski.