Pekanbaru (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Migas Indonesia (APJP-MIndonesia), meminta dukungan pemerintah terkait kelancaran pembayaran kontrak kerja migas di tengah ancaman COVID-19.
"Kami berharap kepada pemerintah melalui SKK Migas untuk mengingatkan seluruh KKKS, agar tetap memberikan dukungan pada kondisi yang sulit ini, khususnya memperhatikan proses pembayaran kontrak kerja tepat waktu," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Migas Indonesia Helfried Sitompul di Pekanbaru, Jumat.
Helfried mengatakan, di tengah ancaman COVID-19, harga minyak mentah dunia anjlok, maka perusahaan sangat membutuhkan cash flow untuk membayar upah pekerja dan persiapan THR.
"Apalagi sebagian pekerjaan dari KKKS sudah dilakukan bekerja dari rumah (Work From Home) dan tidak semua pembayaran dapat diproses secara online," katanya.
Kata dia, dengan kondisi saat ini akibat dampak masih merebaknya COVID- 19 dan terkoreksinya harga minyak sampai ke level US$ 23/bbls, dan jika berlangsung lama akan berdampak pada kelangsungan usaha sektor Jasa Penunjang Migas.
Walaupun lanjut dia, pada saat ini mereka tetap bekerja mempertahankan kelangsungan operasionalnya, dengan tetap mengikuti protokol yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai langkah untuk mengantisipasi COVID- 19.
"Kami juga meminta jika ada satu perusahaan jasa penunjang yang tidak dapat memenuhi kewajiban kontraknya, akibat situasi COVID-19 ini tidak dikategorikan sebagai wanprestasi atau dikenakan denda," katanya.
Selain itu, akibat tren negatifharga minyak dunia yang juga tertekan dari sisi kesimbangan supply dan demand, imbas dari pembatasan aktivitas di luar dan gagalnya kesepakatan pembatasan kuota produksi minyak, APJP-MIndonesia juga meminta kepada SKK Migas, untuk mengingatkan KKKS jangan buru-buru meninjau kontrak yang telah diperjanjikan dengan perusahaan jasa penunjang migas.
"Misalnya mengurangi/menegosiasi nilai kontrak atau mengurangi realisasi volume pekerjaan yang tentunya dapat berdampak pada pemulangan investasi peralatan dan pengurangan tenaga kerja. Apabila hal ini terjadi tentunya akan berpotensi menimbulkan permasalahan baru," tukasnya.
Baca juga: SKK Migas optimalkan teknologi jaga kinerja di tengah wabah COVID-19
Berita Lainnya
APJP Migas Indonesia perjuangkan perusahaan lokal di Blok Rokan Riau
28 January 2020 17:38 WIB
APJP Migas Indonesia akan deklarasi di sumur minyak tertua
27 January 2020 21:28 WIB
SKK Migas gandeng TNI dan Polri untuk jaga objek vital migas di Sumut
25 January 2024 14:01 WIB
SKK Migas catat produksi minyak di Jateng-Jatim telah mencapai 193 ribu BOPD
27 November 2023 16:44 WIB
SKK Migas: Industri migas butuh investasi sekitar 20 miliar dolar AS per tahun
20 September 2023 12:12 WIB
SKK Migas harap Proyek Gas Bronang bisa bantu tingkatkan produksi gas nasional
18 September 2023 17:01 WIB
SKK Migas berhasil manambah cadangan migas 495 MMBOE hingga Juli 2023
01 September 2023 11:57 WIB
Bupati Meranti : CSR migas jangan hanya untuk wilayah sekitar perusahaan saja
18 August 2023 19:43 WIB