Pekanbaru (ANTARA) - Dewan Pengurus Nasional (DPN) AsosiasiPengusaha Jasa Penunjang (APJP) Migas Indonesia akan memperjuangkan ratusan perusahaan lokal, agar tetap ikut terlibat dalam pengelolaan sumur minyak dan gas di Riau pascaberakhirnya Chevron Agustus 2021 mendatang.
"Kami akan meminta Kementerian ESDM agar mau merubah dan merevisi PTK 007 revisi 4 SKKMigas, terkait besaran investasi yang bisa diikuti perusahaan lokal hanya Rp10 miliar ke bawah menjadi Rp50 miliar ke bawah," kata Ketua Umum DPN APJP Migas Indonesia Helfried Sitompul, usai acara deklarasi di Pekanbaru, Selasa.
Acara deklarasi berlangsung di lokasi sumur minyak tertua di Kecamatan Minas, Siakdihadiri DPN APJP Migas Indonesia di bawah Ketua Umum Helfried Sitompul yang merupakan seorang pengusaha, didampingi dua orang Wakil Ketua Umum, masing-masing Aris Aruna (Ketua Forum Peduli Migas Riau) dan Marnalom Hutahean (Ketua Apindo Bengkalis), Sekretaris Jendral Azwir Effendi (Ketua Asosiasi Kontraktor Migas Riau), Bendahara Umum John Pieter Simanjuntak (Ketua Asosiasi Limbah B3 Riau) dengan Ketua Dewan Pertimbangan Peri Akri (Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Riau) dan Ketua Dewan Pembina Mayjend. TNI (Purn) H. Prihadi Agus Irianto.
"Setelah deklarasi APJP tingkat nasional, kami lanjut deklarasi pertama di Riau hari ini, kenapa di sini karena kita penghasil Migas terbesar di Indonesia," kata dia.
Helfried Sitompul mengatakan pasca Chevron berakhir, ada kekhawatiran akan terjadi monopoli Pertamina dan anak perusahaan sebagai penerus pengelola Blok Rokan.
Sehingga APJP bergerak untuk memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, agar hak perusahaan lokal bisa terakomodir.
"Dengan dideklarasikannya APJP Migas Indonesia di sumur Migas tertua, kami berharap APJP mempunyai sejarah yang sama dengan sumur Migas tertua ini. Sehingga ada semangat bagi pengusaha lokal untuk bisa berkiprah secara nasional," kata Helfried.
Di samping itu katanya, DPN APJP Migas Indonesia juga akan melakukan audiensi dengan Menteri ESDM, Menteri BUMN, Kepala SKK Migas, Ketua Komisi VII DPR RI, Dirut Pertamina Hulu juga Gubernur Riau.
Dengan harapan keterwakilan akan didapatkan oleh perusahaan lokal. Dimana sejauh ini penunjukan langsung hanya Rp10 miliar ke bawah, diharapkan bisa direvisi Rp50 miliar ke bawah. Karena kini sudah banyak perusahaan lokal yang mampu dengan investasi hingga triliunan.
Gaung ini katanya juga akan di deklarasikan ke provinsi lainnya, dengan membentuk Dewan Pengurus Provinsi (DPP) di Kepulauan Riau, Aceh, Kalimantan, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jatim serta di daerah penghasil Migas lainnya di Indonesia.
"Kita mampu dengan investasi lebih bahkan ada yang sudah triliunan, maka lewat APJP kita berjuang," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Umum APJP, Marnalom Hutahean mengatakan, kini ada 1.300 perusahaan yang sudah jadi mitra Chevron dan terlibat dalam pengerjaan migas di Riau.
"69 diantaranya anggota asosiasi kontraktor migas, kini mereka sedang berjuang memberitahukan ke pihak luar bahwa perusahaan lokal juga sudah mampu dan miliki investasi besar," katanya.
Baca juga: Kelola Blok Rokan, ini target Pertamina
Baca juga: Alih kelola Blok Rokan 2021, AKMR siap bersinergi dengan Pertamina
Baca juga: Pertamina integrasi Blok Corridor-Rokan-Kilang Dumai
Berita Lainnya
APJP Migas Indonesia minta pembayaran kontrak kerja tepat waktu di tengah ancaman COVID-19
27 March 2020 16:57 WIB
APJP Migas Indonesia akan deklarasi di sumur minyak tertua
27 January 2020 21:28 WIB
BPH Migas kembali ajak mahasiswa aktif cegah penyalahgunaan BBM subsidi
08 November 2024 12:00 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif usulkan lifting migas RAPBN 2025 hingga 1,64 juta BOEPD
05 June 2024 15:36 WIB
BPH Migas: Penyaluran solar dan minyak tanah telah mencpai 30 persen per April
27 May 2024 16:07 WIB
BPH Migas awasi pendistribusian BBM subsidi untuk pastikan agar tepat sasaran
04 May 2024 10:44 WIB
Pertamina dan perusahaan migas asal Italia Eni SpA teken kerja sama pengelolaan hulu migas
20 April 2024 10:24 WIB
BPH Migas awasi distribusi BBM saat arus balik Lebaran di Tangerang, Banten
19 April 2024 15:33 WIB