Pekanbaru (ANTARA) - Pengamat ekonomi dari Universitas Andalas Elfindri mengatakan penyebaran COVID-19 dapat mengganggu kinerja beberapa sektor jasa seperti perdagangan, pengangkutan, hotel dan rumah makan di tanah air.
"Dampaknya sudah dipastikan dalam tahun 2020 akan segera terjadi peningkatan kemiskinan dan pengangguran," kata Elfindri dihubungi dari Pekanbaru, Rabu.
Menurut Elfindri, fokus pemerintah saat ini seharusnya pemulihan kesehatan karena persoalan tidak hanya menyangkut COVID-19, namun juga masalah gizi dan demam berdarah.
Meski demikian, agar kegiatan ekonomi tidak terdampak terlalu dalam maka pemerintah juga perlu menyiapkan paket kebijakan untuk mendorong program kerja yang dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Arah kebijakan perlu penyesuaian yang berkaitan dengan pemulihan kesehatan, namun juga menjamin pendidikan, mengatasi dampak krisis terhadap kemiskinan dan pengangguran," katanya.
Dalam kesempatan ini, ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 hanya berada dalam kisaran 3,8 persen seiring dengan perlambatan yang terjadi di China.
Salah satu alasannya adalah wilayah DKI Jakarta yang menjadi daerah penyumbang utama perekonomian nasional terdampak oleh COVID-19.
(T.F011/B/S034/S034)
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB