Kejari Siak musnahkan barang bukti 114 perkara bernilai ratusan juta

id kejari siak,pemusnahan barang bukti,berita riau antara,berita riau terbaru

Kejari Siak musnahkan barang bukti 114 perkara bernilai ratusan juta

Kajari Siak, Aliansyah ketika ikut melakukan pemusnahan barang bukti yang digerinda seperti senjata api dan tajam.(ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Siak, Provinsi Riau, memusnahan barang bukti dari sebanyak 114 perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap, dengan nilai ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dalam kurun waktu 2016-2019.

"Hari ini yang dimusnahkan adalah BB sudah incracht atau sudah punya kekuatan tetap pada perkara tahun 2016 sampai 2019. Nilainya ditaksir ratusan juta," kata Kepala Kejari Siak, Aliansyah di Siak, Selasa.

BB tindak pidana tersebut juga termasuk di dalam narkotika dan obat-obatan terlarang. Diantaranya sabu-sabu75,79 gram, ganja 21,1 gram, dan ekstasi satu butir. Sabu-Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan diblender, sedangkan ganja dengan dibakar.

Kemudian ada juga BB satu senjata api dan sejumlah senjata tajam yang pemusnahannya digerinda. Termasuk juga emas palsu kasus penipuan turut digerinda hingga berkeping-keping.

Selanjutnya ada BB telepon seluler sekitar 20 lebih yang kebanyakan tidak ponsel pintar. Semuanya dimusnahkan dengan diketok dengan palu hingga tak bisa digunakan lagi.

Aliansyah mengungkapkan pemusnahan tersebut terdiri dari 66 perkara narkoba dan 17 kasus pencurian. Selebihnya tiga perkara pembunuhan kemudian kepemilikan senpi, sajam, penipuan, perjudian, kehutanan, dan perkebunan.

"Kami imbau masyarakat untuk menghindari kejahatan dan memberantasnya dengan melakukan pencegahan," ujar Kajari.

Dalam pemusnahan tersebut hadir juga sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas yang diberikan pemahaman untuk menjauhi narkoba. Turut hadir Wakil Kepala Kepolisian Resor Siak, Kompol Zulanda, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Siak, dinas kesehatan, dan perhubungan.

Baca juga: Kejari Siak luncurkan "Jaksa Bertanjak". Apa itu?

Baca juga: 28 perkara kriminal di Siak, anak adalah pelakunya

Baca juga: Kejari SIak soroti proyek renovasi DPRD Siak senilai Rp5,8 miliar