Pekanbaru (ANTARA) - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) merupakan perusahaan pengguna fasilitas kepabeanan dan cukai terbaik di wilayah kerja Bea Cukai Pekanbaru.
Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai, Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Boni Yulianto saat ditemui belum lama ini mengatakan, sebagai pengguna fasilitas kepabeanan, PT RAPP tidak pernah melakukan pelanggaran dan selalu memenuhi persyaratan yang ditetapkan (comply).
Boni menjelaskan, fasilitas kepabeanan yang dipergunakan oleh RAPP yaitu kawasan berikat dimana dalam kawasan berikat tersebut PTRAPP mendirikan pabrik yang banyak menyerap tenaga kerja.
"Hal inilah yang diharapkan karena dalam kawasan berikat bea masuk bahan baku barang untuk kebutuhan ekspor ditangguhkan agar dapat digunakan oleh perusahaan untuk membangun pabrik yang tentu saja akan membutuhkan tenaga kerja," katanya.
Itulah sebabnya, Bea CukaiPekanbaru memberikan apresiasi kepada PT RAPP sebagai pengguna jasa terbaik fasilitas kepabeanan di wilayah kerjanya baru-baru ini, terang Boni.
Sementara itu, Perwakilan dari PT RAPP di bidang ekspor impor, Syafril Hendra mengatakan selama ini perusahaan selalu mengikuti peraturan pemerintah, temasuk urusan bea cukai.
Selain itu, perusahaan bubur kertas dan kertas terbesar di Asia tersebut juga paling banyak memenuhi persyaratan yang diatur oleh oleh Bea Cukai, tambah Syafril.
Berita Lainnya
RAPP komitmen dukung Pemprov Riau turunkan stunting
09 March 2024 16:41 WIB
School planning meeting, upaya CD PT RAPP tingkatkan kualitas pendidikan
06 March 2024 10:10 WIB
PT RAPP bantu kembangkan batik Kuansing
02 March 2024 18:23 WIB
Puji program penanganan stunting RAPP, Ketua Apindo sebut harus dicontoh perusahaan lain
29 February 2024 12:46 WIB
RAPP pelopor kendaraan listrik di Sumatera
29 February 2024 10:29 WIB
Membangun warisan hijau di tengah hutan RAPP dengan 5 prinsip Sukanto Tanoto
26 February 2024 11:59 WIB
Antusias demi kemanusiaan, warga Riau Kompleks donorkan 1.071 kantong darah
26 February 2024 10:43 WIB
Warga Riau Kompleks antusias salurkan hak pilih di Pemilu 2024
15 February 2024 10:54 WIB