T.S Hamzah pensiun, Jamaluddin ditunjuk sebagai Penjabat Sekda Siak

id sekda siak,bupati siak,berita riau antara,berita riau terbaru

T.S Hamzah pensiun, Jamaluddin ditunjuk sebagai Penjabat Sekda Siak

Bupati Siak, Alfedri melantik Jamaludin sebagai Penjabat Sekda Siak.(ANTARA/HO-Pemkab Siak)

SIAK, (ANTARA) - Bupati Siak Alfedri menunjuk Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Jamaluddin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerahmengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya dipegang Tengku SaidHamzah karenamemasuki masa pensiun.

"Penjabat Sekda berperan membantu tugas kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, serta pelaksanaan berbagai program dan kebijakan pembangunan. Selamat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya," kata Alfedri dalam pelantikan, Senin.

Prosesi pelantikan dilaksanakan Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, dengan disaksikan Ketua DPRD serta anggota forum komunikasi pimpinan daerah. Sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku, Alfedri menyebut jabatan Penjabat Sekda berakhir setelah ditunjuknya pejabat Sekretaris Daerah defenitif nantinya.

Kendati demikian tanggungjawab dan peran yang dijalani ke depan oleh Jamaluddin sangat strategis dalam membantu kepala daerah melaksanakan program pembangunan. Maka dari itu dia berharap Jamaluddin dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.

"Khususnya dalam menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan pembinaan administrasi dan kepegawaian dalam memberikan pelayanan publik terbaik," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama itu, Alfedri juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada T. S. Hamzah. Terlebih lagi yang bersangkutan telah mengabdikan diri sebagai sekda sudah dari tahun 2014.

"Banyak hal yang patut dicontoh dari beliau untuk menjadi panutan bagi para Aparatur Sipil Negara, seperti kedisiplinan dan komitmen yang tinggi untuk memajukan daerah," sebutnya.

Oleh sebab itu,penjabat sekda yang baru agar dapat melanjutkan tugas membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas maupun lembaga teknis daerah lainnya. Hal itu sebagai salah satu bentuk menjaga keberlanjutan dan kesinambungan dalam upaya optimalisasi kinerja sistem dalam birokrasi.

Baca juga: Panen ubi kayu di Kandis, Bupati Siak: lebih untung dari sawit

Baca juga: Mutasi 154 pejabat, Bupati Siak ingatkan soal Pilkada