Beruang Madu liar masuk Pemukiman warga di Dumai

id Beruang Madu, ksda dumai, hutan lindung dumai,berita riau antara,berita riau terbaru

Beruang Madu liar masuk Pemukiman warga di Dumai

Salah satu beruang madu yang tersasar ke perkebunan wargadi Dumai. (ANTARA/HO-tangkapan layar)

Dumai (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau belum berhasil mengevakuasi Beruang Madu berkeliaran di sekitar pemukiman masyarakat di Kelurahan Bukit Timah Kota Dumai, meski perangkap sudah dipasang di lokasi tersebut.

Kepala Seksi BBKSDA Wilayah IV Riau Muhammad Zanir mengatakan, kehadiran Beruang Madu awalnya dilihat warga setempat sedang bergantungan di pohon, dan setelah ada laporan masuk langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lapangan.

"Tim gabungan sudah turun ke lapangan dan kita memasang perangkap, namun belum terlihat dan untuk beberapa hari kedepan masih terus dilakukan pencarian," kata Zanir, Rabu.

Dijelaskan, dari laporan warga diketahui Beruang yang masuk dalam kategori hewan liar dilindungi ini berukuran dewasa, dan diduga keluar dari hutan konservasi berada tidak jauh dari lokasi pemukiman masyarakat di Jalan Abdul Rab Khan RT 15 KM 3 Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan.

Dia mengakui Hutan Lindung KSDA Dumai hidup liar dan berkembang beberapa jenis hewan, diantaranya Beruang Madu, Harimau Sumatera dan bermacam Burung serta lainnya.

"Karena hewan ini dilindungi, maka kita mengimbau warga agar tidak menyakiti, tetap waspada saat berada diluar ruangan sebab tipe beruang menyerang," sebutnya.

Pencarian Beruang Madu ini dimulai pada Selasa (21/1) oleh tim gabungan dengan menelusuri pemukiman dan masuk ke semak belukar yang ada tanaman kelapa sawit dan kelapa, saat itu sempat terlihat 1 ekor Beruang madu namun dengan cepat bersembunyi dibalik pepohonan.

Pengusiran juga dilakukan dengan menggunakan mercon namun beruang tersebut masih bertahan di lokasi, dan tanpa menyerah, tim dibantu warga memasang kerangkeng di sekitar lokasi dan memberinya umpan seperti minyak jelantah, buah cempedak, rambutan serta sarden.

Satwa Beruang merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang Undang No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE.

Baca juga: Warga Kampar babak belur diserang beruang

Baca juga: Beruang madu mati akibat jerat di hutan Senepis Riau yang sudah dirambah