Dituduh palsukan dokumen, pendeta di Pelalawan didatangi polisi saat akan ibadah tahun baru

id Pendeta, Polda Riau, Polisi, Pelalawan, Jemaat,tahun baru 2020,berita riau antara,berita riau terbaru

Dituduh palsukan dokumen, pendeta di Pelalawan didatangi polisi saat akan ibadah tahun baru

Grafiti di satu dinding di Lisbon yang menggambarkan seorang pendeta mengejar dua anak. (Wikimedia Commons/Miliped)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pendeta di Kabupaten Pelalawan, Riau, mengaku didatangi sejumlah polisi saat akan melaksanakan ibadah di malam pergantian tahun.

Iwan Sarjono Siahaan (31) Pendeta Gereja Tuhan di Indonesia (GTDI) di kawasan jalan RAPP kilometer 72, Desa Kesuma, Pelalawanmengaku didatangi polisi berpakaian sipil saat bersiap melaksanakan ibadah bersama para jemaatnya, Selasa malam (31/12).

Iwan mengklaim tidak pernah mendapat surat panggilan atau pemeriksaan sebelumnya hingga tiba-tiba datang lima personel polisi ke gereja tempatnya beribadah.

“Tadi saya selaku pendeta bersama ratusan jamaah mau beribadah di gereja, tiba-tiba sekitar jam 18.30 WIB datang anggota Polsek Pekanbaru Kota mau menangkap saya," kata Iwan.

"Mereka pakai baju preman, menunjukkan surat perintah penangkapan, tapi tidak mau menunjukkan identitasnya,” lanjutnya.

Melihat pendetanya mau ditangkap, para jamaat langsung meminta waktu kepada polisi agar mereka bisa melanjutkan ibadah. Namun, kata Iwan, sejumlah anggota polisi tetap mau membawa dirinya.

“Mereka memaksa mau membawa saya atas laporan bapak saya Manaek Siahaan, saya tidak tahu apa kasusnya karena tidak pernah dipanggil sebagai terlapor. Tapi polisinya bilang, katanya saya dituduh memalsukan tandatangan dokumen, entah dokumen yang mana,” jelas Iwan.

“Padahal Pak Manaek itu sedang dalam proses laporan, karena dia saya laporkan ke Polda Riau atas kasus penganiayaan terhadap saya di gereja ini juga,” tambah Iwan.

Iwan menyebutkan, karena jamaah ramai, para angota polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bahari itu langsung pergi meninggalkan gereja. Iwan dan para jamaah pun membatalkan ibadah mereka lantaran takut.

“Kami menghentikan ibadat kami, dan pulang ke rumah masing-masing. Saya sudah lapor melalui handphone ke Polda juga, besok kami mau melapor ke Propam,” ucap Iwan.

Baca juga: Tiga bersaudara di Pelalawan ditahan karena aniaya pendeta yang juga saudaranya

Baca juga: Pendeta Hisar perwakilan FKUB minta maaf atas video viral pembubaran ibadah umat Kristen di Inhil


Sementara itu, Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti saat dihubungi membenarkan upaya penangkapan yang dilakukan anggotanya. Namun dia enggan menjelaskan apa kasus yang menimpa Iwan. “Iya itu masalah keluarga. Nanti lah ya (jenis tindak pidananya),” kata Sunarti.

Sunarti juga belum mau menjelaskan bagaimana prosedur penangkapan yang sebenarnya. Sebab, Iwan sebagai terlapor tidak pernah diperiksa namun tiba-tiba mau ditangkap. “Nantilah ya,” elak Sunarti.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat dihubungi wartawan membenarkan ada penangkapan itu. “Itu masalah keluarga, kita tangani dengan baik. Silahkan dikonfirmasi kepada bapaknya yang melaporkan,” kata Agung.

Perkara yang menimpa Iwan dan Bapak Kandungnya Manaek berlangsung panjang. Bahkan, Polres Pelalawan telah menahan dua anak Manaek, karena telah menganiaya pendeta Iwan. Masalah keluarga itu disebut-sebut dipicu akibat perebutan harta gono-gini.

Baca juga: Pemkab Rohil gelar dzikir dan doa bersama sambut tahun baru 2020

Baca juga: Miris, Kampung Dalam Pekanbaru terbakar pada malam tahun baru

Baca juga: Penjual jagung bakar banjiri Pekanbaru jelang tahun baru