Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau, Syamsuar, mengeluarkan surat edaran yang antara lain melarang warga menggelar pesta dengan membunyikan petasan dan terompet pada malam Tahun Baru 2020.
"Tidak merayakan malam Tahun Baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan, dan peniupan terompet," kata Syamsuar dalam pernyataan pers yang diterima ANTARA di Pekanbaru, Selasa.
Surat edaran Gubernur yang terbit 30 Desember 2019 dan ditujukan kepada pejabat pemerintah termasuk sekretaris daerah, kepala badan, kepala dinas, hingga organisasi dan paguyuban warga itu juga menganjurkan pemilik dan pengelola tempat hiburan tidak menggelar kegiatan khusus pada malam pergantian tahun.
Gubernur Riau menganjurkan warga mengisi malam Tahun Baru dengan ibadah.
"Melaksanakan ibadah sesuai denganagama masing-masing, dan khusus yang beragama Islam agar melaksanakan zikir, istigasah, dan doa keselamatan terhindar dari segala bencana," ujarnya.
Gubernur jugameminta para orangtua tidak membiarkan anak-anak turun ke jalan dan tempat hiburan serta melakukan kegiatan yang bisa mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat.
Ia mengatakan bahwa pelarangan kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan mengingat beberapa daerah di Provinsi Riau sedang menghadapi bencana alam dan musibah.
Baca juga: Gubernur Riau ingin gandeng Youtuber Atta Halilintar untuk promosi pariwisata, ini sebabnya
Baca juga: Gerhana matahari sapa sebagian besar daerah di Aceh
Baca juga: Gubernur Riau ingatkan waspadai kemarau panjang 2020, begini penjelasannya
Berita Lainnya
Pemprov DKI larang menyalakan kembang api dan petasan pada Natal dan tahun baru
21 December 2021 14:35 WIB
Petasan Tahun Baru Kembali Memakan Korban
02 January 2017 9:45 WIB
Pergantian tahun di Pekanbaru minim suara terompet dan kembang api
01 January 2020 11:01 WIB
Penjual Terompet Bergeser Ke Pinggiran Kota Pekanbaru
31 December 2018 23:32 WIB
Pelaku usaha tanggapi larangan rayakan malam tahun baru di Riau
31 December 2018 12:09 WIB
Larangan malam Tahun Baru di Riau tanpa terompet dan mercon, ini tanggapan pelaku usaha
29 December 2018 13:48 WIB
Pedagang Beralih Jual Terompet Tahun Baru
24 December 2012 14:00 WIB
Terompet tahun baru padati Pekanbaru
22 December 2011 19:12 WIB