37 penghulu di Siak dilantik, dua diantaranya perempuan. Ini enam permintaan Bupati

id penghulu siak, kepala desa siak, pemkab siak,bupati siak, siak

37 penghulu di Siak dilantik, dua diantaranya perempuan. Ini enam permintaan Bupati

37 penghulu terpilih bersama forkompida Siak. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

SIAK, (ANTARA) - Bupati SiakAlfedri melantik 37 penghulu hasil pemilihan langsung Penghulu (kepala desa) serentak tahun 2019 dan dua di antaranya adalah perempuan di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II Tanjung Agung, Jumat.

"Saya berharap kepada bapak-ibu yang baru saja dilantik selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat di kampung dengan sebaik mungkin," katanya.

Dua perempuan yang dilantik pada kesempatan tersebut Penghulu Dusun Pusaka, Kecamatan Pusako dan Penghulu Bukit Harapan, Kecamatan Kerinci Kanan. Kedua ini dahulunya bertugas sebagai perangkat Kampung.

Dia melantik 37 Penghulu dan masih ada delapan lainnya karena harus menunggu berakhirnya masa jabatan terdahulu.

Delapan kampung itu yakni Merempan Hulu, Kecamatan Siak, Buantan II Kecamatan Koto Gasib, Kampung Teluk Mesjid, Kampung Harapan, Kampung Parit I/II, Kampung Sungai Rawa dan Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit.

Dirinya juga menyampaikan bahwa saat ini kampung merupakan primadona yang menjadi sorotan berbagai pihak. Oleh sebab itu, mau tidak mau, suka tidak suka, penghulu terpilih menjadi bagian dari pertunjukan tersebut.

"Saya menitip pesan, penguhulu itu menjadi sorotan karena tindak tanduk bapak ibu akan diperhatikan. Oleh karena itu, jadilah figur yang baik untuk masyarakat, berkata hanya yang baik-baik, berbuatlah yang terbaik dan perlakukan masyarakat secara baik," pintanya.

Dalam kesempatan itu,Alfedri menyampaikan enam instruksi penting terkait tugas dan kewajiban sebagai penghulu. Pertama segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKampung).

Kedua, segera pelajari dan pahami tugas, kewajiban dan wewenang sebagai penghulu. Ketiga membenahi permasalahan-permasalahan di kampung, kemudian gali potensi dan maksimalkan sumber daya yang ada.

"Keempat tingkatkan profesionalisme, kedisiplinan kerja, dan jalin kerjasama yang baik dengan perangkat Kampung dan Lembaga Kemasyarakatan Kampung.Kelima pada saat bapak ibu melaksanakan tugas penyelenggaraan harus dikedepankan aturan dan prinsip kehati-hatian.Keenam sebagai pemimpin harus mampu menjadi teladan dan panutan masyarakat kampung," ungkapnya.