Jakarta (ANTARA) - Ibrahim Salahudin alasi Ibra Azhari kembali ditangkap aparat penengak hukum lantaran untuk keempat kalinya karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mejelasan Ibra ditangkap bersama dengan enam tersangka lainnya.
Baca juga: Pemasok sabu di Sumsel ternyata dari Inhil. Ini yang dilakukan BNN
"Subdit 2 Narkoba telah berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba melibatkan publik figur dengan inisial IB, ada sekitar tujuh tersangka yang berhasil diamankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin.
DIjelaskan Yusri, rangkaian penangkapan Ibra diawali pada Sabtu 21 Desember berasal dari informasi masyarakat mengenai seorang pengguna dan pengedar narkoba berinisial IS.
Penangkapan IS berkembang ke salah seorang wanita kurir narkoba berinisial MH yang sedang mengantarkan barang haram itu. Setelah MH diamankan, pengakuan MH dikembangkan lagi, dan muncul pengakuan jika MH akan mengantarkan narkoba pesanan Ibra.
"Penyidik bersama pelaku mendatangi kediamannya di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mengamankan IB," sambung Yusri.
Dijelaskan Yusri, ini bukan pertama kalinya Ibra berurusan dengan polisi gara-gara narkoba, melainkan keempat kalinya.
"Yang bersangkutan bukan cuma sekali melakukan, sudah beberapa kali tersangka IB berurusan dengan kepolisian. Ini sudah kali keempat berurusan dengan kepolisian dengan kasus yang sama, kita akan proses sampai dengan tuntas," tutur Yusri.
Polisi saat ini masih terus memeriksa Ibra untuk mencari siapa pemasok utama barang harang yang dikonsumsinya serta alasan dan mulai kapan dia mengggunakan barang haram tersebut.
Adapun pasal yang dikenakan kepada Ibra adalah Pasal 112 dan Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Pemuda Bengkalis yang nekat ngaku polisi dan bawa narkoba akhirnya jadi tersangka
Baca juga: Polda Riau sita puluhan miliar narkoba tiga pekan terakhir
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB