Pekanbaru (ANTARA) - Tim Satuan Tugas atau Satgas penertiban lahan ilegal Provinsi Riau mulai bekerja untuk mengumpulkan data penyalahgunaan lahan maupun perusahaan tanpa izin di daerah berjuluk "bumi lancang kuning" itu.
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution di Pekanbaru, Selasa, meminta agar anggota Satgas itu bekerja dengan serius untuk mendapatkan data maupun informasi yang valid. Sebabnya, hasil kerja dari Satgas akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan.
"Saya sampaikan kalau salah mengambil data dan dilaporkan ke pimpinan, itu akan berpengaruh dalam pengambilan keputusan," tambah Edy Natar.
Ia mengemukakan dalam pengumpulan data Satgas dibagi dalam lima tim. Mereka bertugas di Kabupaten Rokan Hulu, Kampar, Indragiri Hulu, Pelalawan dan Kuantan Singingi.
Ia berharap Satgas bisa bekerja secepatnya dan mengumpulkan data seakurat mungkin. Hasil temuan Satgas mengenai lahan ilegal akan dipaparkan kepada Gubernur Riau, Syamsuar.
"Tentang perkebunan tanpa izin maupun penggunaan lahan yang bukan peruntukannya dan sebagainya harus segera dilaporkan," ujarnya.
Ia mengatakan untuk pengambilan keputusan, gubernur akan berkoordinasi dengan unsur Muspida Riau seperti Ketua DPRD Riau.
"Tapi saya percaya datanya akan akurat," lanjutnya.
Sebelumnya, Edy Natar Nasution menyatakan sudah mengantongi setidaknya ada lima perusahaan perkebunan yang tidak mengantongi izin di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kampar. Namun Edy belum bersedia membeberkan nama-nama perusahaan yang sudah menjadi target tersebut.
"Biar tim bekerja dulu, yang pasti ada lima perusahaan di Kampar dan lima perusahaan di Rohul," ujarnya.
Pemprov Riau membentuk Satgas Penertiban Lahan Ilegal karena penggunaan lahan secara ilegal disinyalir sebagai penyebab utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah tersebut.
Baca juga: Riau butuh satgas penanganan konflik harimau sumatra dengan manusia, ini sebabnya