Denpasar (ANTARA) - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja mengatakan petunjuk dari Kapolri meminta ojek/taksi/angkutan daring/online dilarang masuk dan berhenti untuk mengangkut atau menurunkan penumpang di sekitar Markas Polri.
"Iya, jadi petunjuk itu berlaku bagi seluruh wilayah kepolisian daerah di Indonesia," katanya saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu.
"Belum tahu sampai kapan, tapi paling tidak petunjuk ini diterapkan untuk situasi saat ini," jelasnya.
Hengky menjelaskan pascaterjadinya bom bunuh diri di Medan, pihak Polda Bali beserta jajaran semakin meningkatkan pengawasan objek vital umum, baik kantor, objek wisata dan Kantor kepolisian di Bali, khususnya pemeriksaan di penjagaan kantor dan pemeriksaan pintu masuk atau keluar Polda Bali.
"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada serta melaporkan apabila ada hal - hal yang mencurigakan kepada kepolisian terdekat atau melalui Aplikasi SALAK BALI," katanya.
Baca juga: Polisi buru satu orang terkait bom Medan
Baca juga: Grab telah berkoordinasi dengan pihak berwajib terkait pelaku bom Medan
Hengky menjelaskan bahwa sudah ada SOP yang berlaku terkait pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan yang akan masuk ke wilayah kantor Polda Bali.
"Sudah ada SOP nya, seperti meninggalkan kartu identitas, cek barang bawaan, cek badan dan ada kamera CCTV face recognize setiap tamu yang terhubung dengan command center," jelasnya.
Berita Lainnya
Kebakaran gudang elpiji di Bali tewaskan 18 orang
23 June 2024 17:42 WIB
Polisi Bali minta masyarakat tak sembarang viralkan kenakalan wisman
28 May 2023 14:49 WIB
Penipuan perbankan miliaran rupiah diungkap Polda Riau, villa mewah di Bali disita
24 May 2023 19:29 WIB
Pelaku skimming BRK ditangkap di Bali
22 May 2022 9:10 WIB
Polda Bali tahan dua pembobol modem wifi di 25 TKP
19 December 2021 1:18 WIB
Narkoba di Bali disinyalir kebanyakan dari Riau
17 November 2020 6:27 WIB
Jerinx SID ditahan karena tersangka pencemaran nama baik
12 August 2020 16:42 WIB
Dua warga Bulgaria jadi tersangka skimming ATM di Bali
29 February 2020 6:30 WIB