Denpasar (ANTARA) - Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Bali mengungkap penyebab terjadinya kebakaran gudang liquefiedpetroleum gas (elpiji) di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6), yang mengakibatkan 18 orang meninggal dunia.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Ajun Komisaris Polisi Ketut Sukadi dalam keterangannya di Denpasar, Minggu, mengatakan hasil penyelidikan dan penyidikan Labfor Polda Bali mengungkapkan kebakaran gudang LPGitu berasal dari bagian dinamo stater mobil pikap yang mengeluarkan percikan api dan menyambar tabung elpijiukuran 50 kilogram.
Sukadi menjelaskan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, serta hasil uji labfor, pusat ledakan dan api kebakaran berada pada bagian tengah gudang elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa.
"Tepatnya pada bagian motor atau dinamo stater mobil pikap, di mana percikan apinya menyambar gas yang keluar dari katup tabung elpiji 50 kilogram," katanya.
Sukadimenambahkan berdasarkan keterangan saksi dan tersangka Sukojin, mobil tersebut biasa dikendarai korban bernama Edi. Namun, secara pasti belum ada yang tahu karena tidak ada saksi lain yang bisa menjelaskan dan mengonfirmasi kesaksian tersangka Sukojin tersebut.
Saat melakukan olah TKP, Tim Labfor menemukan adanya kunci yang masih terpasang di starter mobil tersebut. Begitu pun saat dilakukan uji laboratorium terhadap dinamo starter, sudah dalam keadaan terbakar.
Api yang berasal dari dinamo starter mobil dengan cepat menyambar gas yang diduga dari valve tabung elpiji 50 kilogram yang pada saat itu tidak tertutup rapat.
Setelah 18 orang korban meninggal dunia, polisi belum menemukan adanya dugaan pengoplosan gas di dalam gudang tersebut.