Denpasar (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menetapkan I Gede Ari Astina alias JerinxSID sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan ujaran kebencian.
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah kami periksa hari ini dan dia hadir. Sudah kami tahan juga hari ini di rutan Polda Bali," kata Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugrohosaat dihubungi melalui telepon di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan dasar penetapan Jerinx sebagai tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup, ada keterangan saksi, ahli, dan kesesuaian antara keterangan semuanya termasuk barang buktinya.
"Bahwa itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan dan menimbulkan suatu permusuhan kepada IDI, sesuai dengan UU ITE," kata Yuliar.
Baca juga: Jerinx SID tantang jubir gugus tugas COVID-19 Riau
Dalam perkara ini, pasal yang disangkakan yaitu Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020. Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Sebelumnya, pada (6/8) penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap drummer band SID ini, dengan memberikan 13 pertanyaan.
Dari hasil pemeriksaan Jerinx yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut diperoleh tiga catatan mendasar. Pertama, dari hasil keterangan, Jerinx memang yang memuat postingan itu. Kedua, dari postingan itu, Jerinx menggugah IDI selaku organisasi profesional untuk mengambil tindakan atas ketidakadilan terhadap rakyat, "rapid test" sebagai syarat layanan ke RS. Ketiga terkait dengan beberapa postingan yang cukup banyak pada 16 Juni 2020.
Berita Lainnya
Jerinx: Perbuatan Adam Deni patut jadi pertimbangan hakim, ringankan vonis terhadap kasusnya
18 February 2022 19:25 WIB
Jerinx SID akhirnya mau divaksin meski sempat ragu
15 August 2021 14:56 WIB
Jerinx SID tantang jubir gugus tugas COVID-19 Riau
17 July 2020 11:21 WIB
Anang Hermansyah tanggapi kritik Jerinx SID tentang RUU Permusikan
04 February 2019 15:44 WIB
Gajah Sumatera ditemukan mati terseret arus sungai di Bali
17 December 2024 13:55 WIB
Bandara di Bali siap sambut wisatawan saat libur Natal
11 December 2024 17:01 WIB
Pemerintah komitmen jadikan Bali sebagai jantung pariwisata Indonesia
09 December 2024 16:02 WIB
Simak lagi warta soal penanganan pariwisata Bali hingga film Women from Rote Island
29 November 2024 12:17 WIB