Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta agar surat pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikirim ke kantornya.
"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada sayalah. Kok, hanya di TV gitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Mahfud pun tidak mengetahui surat pencekalan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang diklaim atas rekomendasi pemerintah Indonesia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mempertanyakan kebenaran surat tersebut.
"Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa 'kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya kepada saya, saya ingin tahu," kata Mahfud.
Ia mengaku selama menjabat sebagai Menko Polhukam tidak pernah melihat surat pencekalan terhadap Habib Rizieq.
"Jadi, sampai saat ini tidak ada.Saya sudah berkantor di sini 3 minggu," tuturnya.
Dalam tayangan di YouTube Front TV, Habib Rizieq mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
Pewarta: Syaiful Hakim
Berita Lainnya
H+5 Lebaran, sebanyak 1,39 juta kendaraan telah kembali ke Jabotabek
17 April 2024 16:56 WIB
Kemhan umumkan pembelian dua unit kapal patroli lepas pantai buatan Italia
17 April 2024 16:51 WIB
Pelabuhan Dumai masih jadi pilihan favorit masyarakat Riau ke Malaysia
17 April 2024 16:47 WIB
PT Freeport Indonesia setor Rp3,35 triliun kepada Pemprov Papua Tengah
17 April 2024 16:12 WIB
Penumpang Bandara Supadio Kalbar diprediksi melonjak 50 persen hari ini
17 April 2024 16:07 WIB
Dokter jelaskan sejumlah dampak akibat sering menahan pipis
17 April 2024 16:00 WIB
BTN tempati posisi top 3 tempat kerja untuk pengembangan karir
17 April 2024 15:51 WIB
China tak akan toleransi tindakan separatis di Taiwan dan campur tangan asing
17 April 2024 15:32 WIB