Pekanbaru, 9/2(ANTARA)- Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Dahril Darwis mengatakan, pihaknya terus melakukan pendataan ulang terhadap penerima jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang ada di daerah tersebut. "Untuk tahap awal, ada sekitar 201.000 jiwa masyarakat Pekanbaru yang terdaftar dalam Jamkesda. Tetapi masalahnya, jumlah penduduk miskin yang ada di Pekanbaru tidak sebanyak itu. Oleh karena itu dilakukan pendataan ulang bagi penerima Jamkesda," kata Dahril di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan, jumlah penduduk miskin yang ada di Pekanbaru hanya skeitar 15 ribu hingga 20 ribu jiwa. Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya terus melakukan pendataan ulang hingga mendapatkan angka 50 ribu jiwa.
"Ini juga akan dilakukan pendataan ulang lagi," tegasnya. Menurutnya, yang berhak menentukan penerima Jamkesda adalah pihak RT/RW yang melakukan pendataan ulang tersebut.
Fasilitas yang diterima pemegang Jamkesda adalah perawatan kelas III di Rumah Sakit Petala Bumi.
"Tanggung jawab Diskes Kota hanya sampai ke RS Petala Bumi. Jika dirujuk hingga RSUD Arifin Ahmad, maka merupakan tanggung jawab Diskes Riau," tukasnya.
Ia menjelaskan, usai dilakukan pendataan ulang, akan melakukan pencetakan terhadap kartu Jamkesda. Baru kemudian dibagikan kepada yang berhak.
Tahun 2011 merupakan tahun pertama diterapkannya Jamkesda di Pekanbaru. Sebelumnya hanya ada Jamkesmas yang merupakan program Pemerintah Pusat.
Pihak Diskes Pekanbaru menganggarkan dana sebesar Rp400 juta ditambah lagi dana Pemerintah Provinsi sebesar Rp5 miliar untuk Jamkesda tersebut.