Pemprov Riau diminta rayu pusat agar anggaran Rp264,29 miliar tak hangus

id DPRD Riau,dana dak, APBD Riau

Pemprov Riau diminta rayu pusat agar anggaran Rp264,29 miliar tak hangus

Anggota DPRD Riau Nurzafri (ANTARA/Diana Syafni)

Pekanbaru (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Riau Nurzafri meminta Pemprov Riau untuk melakukan lobi ke pusat agar dana transfer pusat ke Riau senilai Rp264,29 miliar yang dikabarkan mengalami gagal salur, dapat ditarik kembali ke daerah.

"Jika kemungkinan bisa ditarik lagi ke daerah, kami minta Provinsi Riau untuk melobi, memang informasinya sudah hangus. Tapi kan, kita masih bisa usaha agar dana transfer ini bisa dibawa lagi ke daerah," ucap Nurzafri di Pekanbaru, Rabu.

Legislator daerah pemilihan Kabupaten Kampar ini menyayangkan keterlambatan daerah dalam melengkapi persyaratan menyebabkan gagal salurnya kucuran APBN bernilai fantastis itu ke Riau.

"Kita sangat sayangkan karena administrasi yang tidak lengkap jadinya anggaran ini tidak bisa dicairkan. Ini menjadi kelemahan dan catatan bagi pemda," ucap Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau itu.

Padahal, menurut dia, selama ini Provinsi Riau selalu mengeluhkan defisit anggaran dan meminta perhatian pemerintah pusat. Tetapi nyatanya, setelah diberikan malah tidak diperjuangkan.

"Yang katanya defisit anggaran sementara dana yang sudah ada saja kita tidak bisa ambil. Bagaimana untuk penyerapan berikutnya. Jadi kami minta percepatan kepada Pemprov untuk mengurus ini," ucap Nurzafri.

Dia mengatakan, seharusnya pihak Pemprov Riau melakukan komunikasi dengan DPRD Riau jika menemukan kendala dalam merealisasikan dana tersebut.

"Kita di DPRD Riau ini juga sering melalukan kunjungan ke pusat, di sana kita bisa lakukan lobi. Seharusnya jika ada kendala Pemprov komunikasikan ke kita, biar kita bisa bantu. Jangan seperti sekarang, sudah kejadian baru pada kebakaran jenggot," ucapnya.

Sebagai informasi, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau memastikan dana transfer yang hangus, terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp209,68 miliar, Dana Kelurahan sebesar Rp37,94 miliar dan DID sebesar Rp16,67 miliar.

Adapun penyebab gagal salur ini dikarenakan perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan masalah administrasi lainnya yang mengalami keterlambatan.

Baca juga: Serapan APBN di Riau hingga Oktober Rp25,16 triliun

Baca juga: Pembahasan APBD Riau 2020 dilanjutkan usai alat kelengkapan dewan dibentuk