Pembahasan APBD Riau 2020 dilanjutkan usai alat kelengkapan dewan dibentuk

id dprd riau

Pembahasan APBD Riau 2020 dilanjutkan usai alat kelengkapan dewan dibentuk

Muflihun (ANTARA/Diana Syafni)

Pekanbaru (ANTARA) - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 Provinsi Riau dapat dilaksanakan apabila Pimpinan DPRD Riau definitif beserta alat kelengkapan dewan telah terbentuk.

"APBD 2020 menunggu pembentukan alat kelengkapan dewan dulu. Setelah nanti ada pimpinan DPRD Riau definitif, baru nanti bisa dibentuk alat kelengkapan dewan, badan musyawarah, badan kehormatan, badan anggaran. Sedangkan banggar nantinya yang akan membahas APBD murni ini," ujar Kepala Bagian Persidangan dan Produk Hukum Sekwan DPRD Riau, Muflihun di Pekanbaru, Sabtu.

Muflihun, menyebutkan pembahasan rancangan APBD tersebut memang harus segera dilakukan mengingat target pengesahannya yang tak lama lagi.

"Setelah semuanya terbentuk. Memang harus segera dibahas APBD murni. Sebelumnya APBD ini juga sudah sempat dibahas oleh Anggota DPRD periode lama," ucap Muflihun.

Untuk diketahui 65 Anggota DPRD Riau periode 2019-2024 resmi bertugas sebagai wakil rakyat usai dilantik. Sejumlah pekerjaan telah menunggu anggota dewan baru ini.

"Setelah dilantik tanggal 6 September kemarin. Hari ini resmi bertugas. Pekan depan, Pimpinan DPRD Riau sementara beserta anggota dewan dapil Inhu- Kuantan Singingi melaksanakan agenda pertama yakni menghadiri pelantikan Anggota DPRD Kuansing," ujarnya.

Kemudian Pihaknya juga sudah menyurati partai masing-masing anggota dewan untuk menentukan ketua fraksi. Setelah itu pimpinan dewan sementara bakal memfasilitasi pembentukan tata tertib dewan sembari menunggu usulan parpol terhadap nama-nama pimpinan definitif.

"Pimpinan sementara menyurati partai politik melalui DPD untuk minta susunan fraksi. Kita sudah surati mudah-mudahan segera diproses dan diparipurnakan. Kemudian tugas pimpinan sementara memfasilitasi terbentuknya tatib dan pimpinan DPRD definitif," sebut dia.

Dia menjelaskan alur penetapan pimpinan definitif. Dimana setelah adanya usulan dari partai maka gubernur akan mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, setelah diproses maka pihak Kemendagri akan mengeluarkan surat keputusan (SK) pimpinan definitif. Selanjutnya barulah dilaksanakan pembacaan sumpah jabatan pimpinan DPRD Riau.

"Setelah pimpinan definitif ditetapkan, barulah alat kelengkapan dewan dibentuk dan APBD murni bisa dibahas," ucapnya.

Baca juga: Pasangan suami istri ini dilantik jadi anggota DPRD Riau

Baca juga: Resmi bertugas, begini rencana kerja Yuyun Hidayat di DPRD Riau