Serapan APBN di Riau hingga Oktober Rp25,16 triliun

id DJPb,apbn, apbd riau

Serapan APBN di Riau hingga Oktober Rp25,16 triliun

DJPb menyerahkan penghargaan Pemerintah RI  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi 12 kabupaten/kota dan Provinsi di Riau, dan  pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa terbaik. Serta tiga penghargaan untuk Pemerintah Daerah yang sudah mendapatkan WTP lima kali, Selasa (29/10). (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Direktorat Jenderal Perbendahaan, Kementerian Keuangan Provinsi Riau menyebutkan serapan APBN di wilayah itu hingga Oktober, sudah Rp25,16 triliun, dari total pagu Rp35,55 triliun.

"Realisasinya mencapai 70,77 persen, yang terdiri dari Belanja Kementerian Negara dan Lembaga dan Belanja Transfer (DBH, DAU, DAK, DID, Dana Desa)," kata Koordinator Kementerian Keuangan di Provinsi Riau, Bakhtaruddin pada acara seminar APBN dan kebijakan transfer tahun anggaran 2020 di Pekanbaru, Selasa.

Bakhtaruddin di hadapan Gubernur Riau dan 12 bupati/wali kota se-Riau, menyatakan serapan APBN secara keseluruhan sudah baik. Diharapkan di sisa anggaran dua bulan ke depan, realisasi APBN tahun 2019 akan mencapai 93 persen.

"Kami optimistis realisasi serapan APBN tahun ini akan tercapai seperti tahun lalu, yang nilainya mencapai 93-95 persen," ujarnya.

Ia menjelaskan berdasarkan evaluasi dari data Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), realisasi APBN Kementerian Negara dan Lembaga sampai dengan 24 Oktober 2019 tercatat sebesar Rp5,654 triliun atau 65,91 persen dari total pagu yang dialokasikan untuk Provinsi Riau sebesar Rp8,579 triliun.

Selain itu lanjutnya, alokasi dana transfer tahun 2019 sebesar Rp26,96 triliun sampai dengan Oktober 2019 terealisasi sebesar Rp19,5 triliun atau 72,32 persen. Terdiri dari transfer DBH sebesar Rp6,73 triliun, DAU sebesar Rp7,47 triliun, DAK Fisik Rp1,20 triliun. Kemudian DAK Non Fisik sebesar Rp2,59 triliun, DID sebesar Rp0,23 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp1,28 triliun.

"Tetapi sampai dengan Oktober 2019 terdapat dana transfer yang tidak terserap sebesar Rp264,29 miliar, yang terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp209,68 miliar, Dana Kelurahan sebesar Rp37,94 miliar, dan DID sebesar Rp16,67 miliar," imbuhnya.

Menurut dia lagi, adapun penyebab dana tak terserap antara lain masalah perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan masalah administrasi lainnya. Diharapkan ke depan berbagai kendala tersebut dapat diminimalisir.

Pada kesempatan itu juga DJPb menyerahkan penghargaan Pemerintah RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi 12 kabupaten/kota dan Provinsi di Riau, dan pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa terbaik. Serta tiga penghargaan untuk Pemerintah Daerah yang sudah mendapatkan WTP lima kali berturut-turut serta terbebas dari isu-isu negatif dalam pemberitaan yaitu Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Meranti.

Adapun peraih penghargaan atas prestasi terbaik kinerja pengelolaan DAK Fisik adalah Pemerintah Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Siak. Sedangkan penghargaan atas prestasi terbaik kinerja pengelolaan Dana Desa adalah Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca juga: Pembahasan APBD Riau 2020 dilanjutkan usai alat kelengkapan dewan dibentuk

Baca juga: Sah, APBD Perubahan Riau sebesar Rp9,426 triliun